Selasa, Mei 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Rejotangan Tangkap Pelaku Pencurian Kartu ATM dan Uang Tunai

redaksi by redaksi
06/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Rejotangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial TY (20) atas dugaan pencurian kartu ATM dan uang tunai milik tetangganya di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengungkapkan bahwa pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Rejotangan setelah terbukti mencuri kartu ATM beserta sejumlah uang. “Pelaku mengambil kartu ATM yang disertai PIN yang tertulis di selembar kertas serta uang tunai sebesar Rp1.450.000,” ujar Ipda Nanang, Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Kejadian bermula saat korban meninggalkan rumah pada 2 Januari 2025 untuk menginap di rumah mertuanya di Blitar. Ia kembali pada 4 Januari 2025 dan curiga setelah menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa isi rumah, korban mendapati kartu ATM dan dompet berisi uang yang disimpan di kamar telah hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap TY di rumahnya pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. “Pelaku mengakui perbuatannya, yakni mengambil kartu ATM dan uang dari rumah korban,” tambah Ipda Nanang.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Rejotangan.

Tags: ATMtulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Ngabuburit Seru di Simpang Lima Gumul Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Melalui Keppres Nomor 110/TK/1998

10/11/2025

Livin’ Fest 2025 Resmi Dibuka, Bank Mandiri Rayakan 27 Tahun dengan Sinergi Majukan Negeri

16/10/2025

Momentum Hari Guru, Mas Dhito Angkat 1.585 Guru Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu di 2025

25/11/2025
Kedai Kopi sebagai Pusat Dialektika dan Gagasan

Kedai Kopi sebagai Pusat Dialektika dan Gagasan

08/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO