Sabtu, September 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polres Kediri Kota Dipecat

redaksi by redaksi
08/04/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Polres Kediri Kota menindak tegas oknum personel yang melanggar kode etik Polri dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Institusi Polri.

Personel yang mendapat sanksi PTDH yakni Briptu Andying Indra Prakoso terlibat kasus Narkoba, melanggar kode etik Polri sehingga dikenakan sanksi PTDH atau dipecat.

Baca Juga :

Karhutla Gunung Wilis Merembet ke Kediri, Jalur Pendakian Bukit Tembelang Ditutup

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dihadiri Wakapolres Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan anggota Polres serta ASN, Senin (8/4/24)

Dalam amantanya, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran.

Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, setelah melalui tahapan dan ketentuan perundang undangan yang berlaku dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan Asas Kepastian Hukum, Asas Kemanfaatan dan Asas Keadilan bagi anggota yang akan di PTDH.

Personel Kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat.

“Siapa pun personel Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian, oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil Polres Kediri Kota,” ucapnya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo juga berharap kepada seluruh personel Polres Kediri Kota secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri pastinya tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang dan bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres berharap kedepan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran, sehingga kita semua harus dengan berat hati melepas salah satu rekan kita untuk keluar dari Institusi Polri akibat perbuatan yang dilakukannya, semoga ini yang terakhir, pungkasnya.

Tags: Kapolres Kediri KotaPemberhentian Tidak Dengan HormatPolres Kediri KotaPolri

Related Posts

Peristiwa

Karhutla Gunung Wilis Merembet ke Kediri, Jalur Pendakian Bukit Tembelang Ditutup

05/09/2026
Peristiwa

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

05/09/2026
Peristiwa

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

05/09/2026
Peristiwa

DPRD Kediri Dukung Bandara Dhoho Jadi Embarkasi Haji 2027, Berharap Pangkas Waktu Perjalanan Jamaah

04/09/2026
Peristiwa

SYIAR 2026 Resmi Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Halal Mataraman Go Digital

04/09/2026
Peristiwa

Kredit Fiktif Rp1,3 Miliar di BRI Pasar Paing Dibongkar, Mantri dan Dua Nasabah Jadi Tersangka

04/09/2026
Next Post

Raih Suara Terbanyak di Pemilu 2024, Aktifis Anti Korupsi Trijanto Siap Maju Pilwali Kota Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Final Four Proliga 2025: Pertamina Enduro Vs Electric PLN Buka Seri di Kediri

17/04/2025

Akan Mencari Rumput Untuk Pakan Ternak, Bocah di Tambakrejo Blitar Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam

28/07/2024

Gandeng Investor Lokal, Mas Dhito Genjot Peternakan Sapi Perah dan Serap Tenaga Kerja Warga Miskin

07/07/2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

03/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO