Jumat, Oktober 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

642 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba

redaksi by redaksi
02/10/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri, Kabarutama – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota mengungkap 19 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) sepanjang Agustus hingga September 2026.

Baca Juga :

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 21 tersangka serta menyita 642,52 gram sabu-sabu dan 139.450 butir obat keras berbahaya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, dari 21 tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan residivis dalam perkara serupa.

“Selama bulan Agustus sampai September kita sudah melaksanakan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 19 kasus. Tersangka yang kita amankan ada 21 tersangka. Lima dari 21 tersangka itu adalah residivis kasus yang sama,” kata Wisnu saat konferensi pers, Kamis (1/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan modus transaksi menggunakan sistem terputus. Barang tidak diberikan secara langsung dari pemasok kepada penerima.

Narkotika terlebih dahulu diletakkan di lokasi tertentu. Selanjutnya, orang yang telah diperintahkan mengambil barang tersebut tanpa harus mengetahui secara langsung pihak lain yang terlibat.

“Barang tersebut diletakkan di suatu tempat kemudian diambil oleh orang yang disuruh dengan sistem terputus, sehingga masing-masing orang tidak kenal satu sama dengan yang lain,” jelasnya.

Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada 21 September 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial FDA, 29, warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

FDA diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 439,69 gram sabu-sabu dan 72.000 butir pil dobel L.

Barang bukti tersebut menjadi salah satu yang terbesar dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika dan obat keras berbahaya oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota selama Agustus-September 2026.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut juga dinilai dapat mencegah potensi perputaran uang dari perdagangan gelap narkotika dan obat keras berbahaya.

Berdasarkan penghitungan kepolisian, nilai barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar Rp642 juta, sedangkan obat keras berbahaya ditaksir sekitar Rp174,312 juta.

Dengan demikian, total potensi nilai perputaran uang dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp816,312 juta apabila sampai beredar di masyarakat.

Selain mengamankan barang bukti, polisi menyebut pengungkapan tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat.

“Dari pengungkapan narkoba, kami dapat mencegah adanya potensi korban sebanyak 15.871 orang,” ujar Wisnu.

Polisi juga mencatat lima dari 21 tersangka yang diamankan merupakan residivis perkara serupa. Mereka kembali terjerat perkara narkotika maupun obat keras berbahaya sebelum akhirnya diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan pasal sesuai dengan peran masing-masing serta jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan.

Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan kepolisian.

Peran keluarga dan lingkungan dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kita harapkan hasil pengungkapan ini bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi pengingat bahwa perlu tanggung jawab dari orang tua, saudara dan lingkungan untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika atau masuk dalam dunia peredaran narkotika,” pungkasnya.

Polres Kediri Kota juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Tags: 19 Kasus Narkoba642 Gram Sabu72 Ribu Pil Dobel LPolres Kediri Kota

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar 1.870 Kasus Narkoba, 86,5 Kg Sabu Disita dalam 3 Bulan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Lima Pelaku Diamankan

30/09/2026
Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Berbusana Adat, Pelayanan SIM di Kediri Semarak di Hari Kartini

21/04/2026

Kapolsek Nglegok dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Driver Ojol yang Meninggal Dunia

29/08/2025

Persik Kediri Resmi Rekrut Chechu, Perkuat Lini Belakang di Putaran Kedua

16/01/2026

Gugatan Bambang-Bayu Ditolak MK, Mas Ibin Sah Terpilih Menjadi Walikota Blitar

05/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO