Senin, September 7, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Dewan Tak Hadir, Pertemuan Pedagang Pasar Bandar dan Perumda Joyoboyo Belum Temui Titik Temu

redaksi by redaksi
07/09/2026
in Peristiwa
0

Kediri, Kabarutama — Pertemuan antara perwakilan pedagang Pasar Bandar dengan Perumda Pasar Joyoboyo dan Pemerintah Kota Kediri, Senin (7/9/2026), belum menghasilkan kesepakatan. Sejumlah persoalan yang menjadi keberatan pedagang masih menunggu tindak lanjut, sementara anggota DPRD Kota Kediri yang diharapkan hadir dalam pertemuan tersebut tidak datang.

Baca Juga :

Polri Proses 200 Laporan Karhutla, 138 Orang Jadi Tersangka

Pedagang Pasar Pahing Kediri Pasang Spanduk Protes, Ini yang Mereka Persoalkan

Dalam pertemuan itu, pedagang menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya rencana penerapan portalisasi digital serta pengaturan jam operasional pasar. Pedagang berharap persoalan tersebut dibahas dalam forum empat pilar yang melibatkan pedagang, Perumda Pasar Joyoboyo, DPRD Kota Kediri, dan Pemerintah Kota Kediri.

Salah satu perwakilan pedagang, Zainal Arifin, mengatakan persoalan portalisasi telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait. Menurut dia, pedagang menilai sistem tersebut belum memberikan manfaat yang cukup bagi aktivitas perdagangan mereka.

“Terutama portalisasi yang tidak pernah menunjang. Itu sudah saya sampaikan. Ini adalah usulan dari kita sebagai bottom up, kebijakan yang berasal dari bawah,” ujar Zainal usai pertemuan, Senin (7/9/2026).

Zainal menegaskan pedagang tidak meminta perlakuan khusus dari pemerintah. Mereka, kata dia, hanya menginginkan kemudahan dalam menjalankan aktivitas perdagangan di Pasar Bandar.

“Intinya kami perlu mudah dan murah. Kami tidak minta apa-apa, hanya minta kemudahan,” katanya.

Selain portalisasi, persoalan jam operasional pasar juga menjadi perhatian pedagang. Mereka meminta adanya pengaturan yang jelas antara pasar tradisional dan pasar modern sehingga persaingan usaha dinilai dapat berlangsung secara lebih adil.

“Yang tidak terjawab tadi adalah jam operasional. Karena ada aturan dari pemerintah. Pasar tradisional ada jamnya, kemudian pasar modern juga ada jamnya sendiri. Sehingga kami yang di pasar tradisional bisa bersaing,” ujar Zainal.

Pedagang berencana menuangkan seluruh persoalan dan tuntutan tersebut dalam surat resmi yang akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Perumda Pasar Joyoboyo dan Wali Kota Kediri selaku KPM.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Kediri, Eko Lukmono, mengatakan kehadirannya dalam pertemuan tersebut untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang disampaikan pedagang.

Menurut Eko, pemerintah belum dapat mengambil keputusan karena perlu memahami secara utuh persoalan yang menjadi keberatan pedagang serta melihat kewenangan Perumda Pasar Joyoboyo.

“Kami di sini mewakili pemerintah untuk mendengarkan apa yang menjadi keinginan teman-teman pedagang pasar,” kata Eko.

Eko menyarankan pedagang menyampaikan seluruh persoalan dan tuntutan melalui surat resmi. Surat tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan kajian dan menentukan langkah selanjutnya.

Menurut dia, persoalan pengelolaan pasar juga perlu mempertimbangkan kapasitas dan kewenangan Perumda Pasar Joyoboyo sebagai badan usaha milik daerah yang mengelola sejumlah pasar di Kota Kediri.

Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pedagang.

Surat tersebut, kata Djauhari, akan menjadi dasar bagi Perumda Pasar Joyoboyo untuk menyusun laporan dan menyampaikannya kepada KPM.

“Makanya saya persilakan pedagang membuat surat. Dari surat itu kami akan menjadi laporan kepada KPM. Saya menunggu suratnya dari pedagang,” ujar Djauhari.

Ia menegaskan Perumda Pasar Joyoboyo akan tetap menjalankan pengelolaan pasar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena belum adanya kesepakatan dalam pertemuan tersebut, pedagang Pasar Bandar menyatakan sepakat menunda pembayaran jasa pelayanan hingga persoalan mereka mendapatkan keputusan.

Penundaan pembayaran tersebut dikaitkan dengan harapan pedagang agar persoalan Pasar Bandar dapat dibahas kembali dalam pertemuan empat pilar, yakni pedagang, Perumda Pasar Joyoboyo, DPRD Kota Kediri, dan Pemerintah Kota Kediri.

Pedagang selanjutnya akan mengirimkan surat resmi kepada KPM. Surat tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengkaji dan memberikan keputusan terhadap sejumlah keberatan yang disampaikan pedagang Pasar Bandar.

Tags: Belum Temui Titik TemuDewanPertemuan Pedagang Pasar BandarPerumda Joyoboyo

Related Posts

Peristiwa

Polri Proses 200 Laporan Karhutla, 138 Orang Jadi Tersangka

07/09/2026
Peristiwa

Pedagang Pasar Pahing Kediri Pasang Spanduk Protes, Ini yang Mereka Persoalkan

07/09/2026
Peristiwa

Didemo Wakilnya Soal Dana KONI, Walikota Blitar Pilih Turun Lapangan Cek Pembangunan

07/09/2026
Peristiwa

Makam Bung Karno Buka 24 Jam Bikin Kaget Pedagang, Wali Kota Blitar Siapkan Solusi

07/09/2026
Peristiwa

Ikuti Penjelajahan Pramuka, Pelajar SMA Islam Watulimo Trenggalek Tewas Tenggelam di Sungai

06/09/2026
Peristiwa

Penerapan MBK 24 Jam Belum Sebulan, Aktivis Literasi Minta Kebijakan Tak Terburu-buru Dinilai

06/09/2026
Next Post

Pedagang Pasar Pahing Kediri Pasang Spanduk Protes, Ini yang Mereka Persoalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kerusuhan Grahadi, Tegaskan Bukan Mahasiswa

12/09/2025

Spesialis Jambret Emak-emak Dibekuk Polisi, Delapan Lokasi Jadi Sasaran

10/01/2026

Meriah dan Penuh Makna, Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Larung Sesaji di Pantai Serang

10/07/2024

Pengawas Satgas SPPG Polda Jatim Tinjau Progres Pembangunan SPPG Semampir 1

15/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO