Senin, Mei 11, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kejaksaan Negeri Tulungagung Tetapkan Tersangka Kades dan Bendahara Desa Batangsaren

redaksi by redaksi
09/08/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Tulungagung – Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan tersangka tindak pidana korupsi kepada Bendahara dan Kepala Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung.

Kedua tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun anggaran tahun 2014-2019.

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Tri Sutrisno mengatakan  penetapan tersangka terhadap Ripangi dan Komuroji setelah selesainya proses penyidikan yang memakan waktu panjang

“Kita telah melakukan penetapan tersangka terhadap RI Kades Batangsaren dan KR Bendahara pada tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa dan pendapatan desa pada tahun 2014-2019,” Katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Komuroji selaku bendahara dan Ripangi selaku Kepala Des Batangsaren, langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Dari penghitungan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi ini mencapai 787 Juta Rupiah.

“Sedangkan kerugian negara sekitar 787 juta rupiah, nanti akan kami lakukan percepatan untuk proses persidangan,” Pungkasnya.

Tags: batangsarenkadeskejaksaan negeri tulungagungkorupsi

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

Kantor Pusat Pindah ke Blitar, BPR HAS Juga berganti Nama BPR Penataran Kabupaten Blitar Perseroda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Berani Berinovasi dengan Semangat Memperbaiki, Pesan Dirjen Imigrasi dalam Rakor Perwakilan Imigrasi

30/05/2024

Polres Kediri Kota Salurkan Zakat Fitrah, Ringankan Beban Masyarakat Jelang Lebaran

30/03/2025

Reaksi Beckham Putra soal Penunjukan John Hermans sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

04/01/2026

Refleksi Akhir 2025, LDII Kota Kediri Dorong Peningkatan Kualitas Diri Menuju 2026

31/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO