Surabaya – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian fasilitas umum berupa sandaran kursi besi di kawasan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Seorang pria berinisial I (29), warga Kabupaten Sampang, Madura, diamankan polisi setelah diduga mencuri sandaran kursi besi yang berada di area fasilitas umum.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan.
“Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang merupakan bagian dari fasilitas umum,” kata AKP Hadi, Kamis (14/5/2026).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Sukolilo, Surabaya.
Saat kejadian, warga melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih melawan arus dan melintas di trotoar sambil membawa sandaran kursi besi.
Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat warga melakukan pengamatan lebih lanjut. Bahkan, beberapa warga sempat menegur pelaku dan meminta agar barang tersebut dikembalikan.
Namun pelaku justru melarikan diri dengan memacu sepeda motornya dalam kecepatan tinggi.
“Warga kemudian mengingat ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Honda Vario putih dengan nomor polisi L-4671-RZ,” ujar AKP Hadi.
Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Resmob akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih bernopol L-4671-RZ, dua pelat nomor kendaraan, dompet, serta celana jeans biru yang diduga digunakan saat beraksi.
Polisi menyebut pelaku berperan sebagai eksekutor pencurian sandaran kursi besi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian serupa di lokasi lain.
















