Minggu, Juni 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Cegah Kecelakaan, KAI Normalisasi Perlintasan Sebidang Garum-Talun Blitar

redaksi by redaksi
14/05/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Langkah tersebut dilakukan di dua titik perlintasan yang berada di petak jalan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

Adapun lokasi normalisasi berada di JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan normalisasi dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, KAI melakukan penyempitan akses jalan dengan pemasangan patok berbahan rel guna membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai fungsi jalan.

Di JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Sementara itu, di JPL 172, lebar jalan dipersempit menjadi dua meter dari sebelumnya lebih dari tiga meter.

Menurut KAI, langkah tersebut bertujuan mencegah kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan melintasi perlintasan sebidang yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.

Kegiatan normalisasi dilakukan oleh Tim Pengamanan Daop 7 Madiun bersama Tim JR 7.11 Blitar dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirharjo.

Selain normalisasi fisik, KAI Daop 7 Madiun juga terus mengedukasi masyarakat terkait keselamatan di perlintasan sebidang melalui slogan “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan.

KAI mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi rel kereta api ketika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup demi keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.

Tags: blitarkaikereta apiPerlintasan

Related Posts

Peristiwa

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

25/06/2026
Peristiwa

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

25/06/2026
Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Next Post

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Jamaah Umrah Blitar–Kediri Terbang dari Bandara Dhoho, Biro Travel Nilai Lebih Efisien

12/12/2025

Komisi III DPR RI Pastikan Penetapan Tersangka Hasto Tidak Bermuatan Politik 

24/12/2024

Mahasiswa UNP Kediri Ciptakan Mesin Pengaduk Petis Otomatis, UMKM Kini Tak Perlu Berkeringat

25/06/2025
Sinergi Satpol PP dan PKK Blitar Gempur Rokok Ilegal di Tingkat Desa

Sinergi Satpol PP dan PKK Blitar Gempur Rokok Ilegal di Tingkat Desa

20/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO