Kamis, Agustus 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Cegah Kecelakaan, KAI Normalisasi Perlintasan Sebidang Garum-Talun Blitar

redaksi by redaksi
14/05/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Langkah tersebut dilakukan di dua titik perlintasan yang berada di petak jalan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Jelang HUT RI ke-81, Polsek Kediri Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ojol dan Tukang Becak

Empat Pria di Blitar Ajukan Izin Poligami, Dua Permohonan Dikabulkan Pengadilan

Adapun lokasi normalisasi berada di JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan normalisasi dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, KAI melakukan penyempitan akses jalan dengan pemasangan patok berbahan rel guna membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai fungsi jalan.

Di JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Sementara itu, di JPL 172, lebar jalan dipersempit menjadi dua meter dari sebelumnya lebih dari tiga meter.

Menurut KAI, langkah tersebut bertujuan mencegah kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan melintasi perlintasan sebidang yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.

Kegiatan normalisasi dilakukan oleh Tim Pengamanan Daop 7 Madiun bersama Tim JR 7.11 Blitar dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirharjo.

Selain normalisasi fisik, KAI Daop 7 Madiun juga terus mengedukasi masyarakat terkait keselamatan di perlintasan sebidang melalui slogan “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan.

KAI mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi rel kereta api ketika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup demi keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.

Tags: blitarkaikereta apiPerlintasan

Related Posts

Peristiwa

Jelang HUT RI ke-81, Polsek Kediri Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ojol dan Tukang Becak

13/08/2026
Peristiwa

Empat Pria di Blitar Ajukan Izin Poligami, Dua Permohonan Dikabulkan Pengadilan

13/08/2026
Peristiwa

Kekeringan Mulai Mengintai, BPBD Kota Blitar Ajukan Tambahan 10 Tandon Air

13/08/2026
Peristiwa

Jembatan Garuda di Ngancar Dilaunching Nasional, Buka Akses dan Geliat Ekonomi Warga Kediri

13/08/2026
Peristiwa

Pemkab Kediri Gandeng UGM Dongkrak Nilai Tambah Hasil Pertanian

13/08/2026
Peristiwa

Cikar Mbah Gleyor Dicoret, BPK Jatim Uji Metode Pembersihan Tanpa Rusak Kayu

12/08/2026
Next Post

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 7 Madiun Berangkatkan 17.404 Penumpang dalam Sehari

24/03/2026

Video Hajatan Viral Dipotong, Pengusaha Sanjaya Beri Klarifikasi Tegas: Picu Salah Persepsi Publik

07/04/2026

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

07/10/2025

100 Hari Kerja, Presiden Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas Utama

20/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO