Senin, September 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Cegah Kecelakaan, KAI Normalisasi Perlintasan Sebidang Garum-Talun Blitar

redaksi by redaksi
14/05/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Langkah tersebut dilakukan di dua titik perlintasan yang berada di petak jalan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Guruh Soekarnoputra Wafat, Dodi Purwanto Ungkap Sosoknya: ‘Bukan Sekadar Putra Bung Karno’

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

Adapun lokasi normalisasi berada di JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan normalisasi dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, KAI melakukan penyempitan akses jalan dengan pemasangan patok berbahan rel guna membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai fungsi jalan.

Di JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Sementara itu, di JPL 172, lebar jalan dipersempit menjadi dua meter dari sebelumnya lebih dari tiga meter.

Menurut KAI, langkah tersebut bertujuan mencegah kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan melintasi perlintasan sebidang yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.

Kegiatan normalisasi dilakukan oleh Tim Pengamanan Daop 7 Madiun bersama Tim JR 7.11 Blitar dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirharjo.

Selain normalisasi fisik, KAI Daop 7 Madiun juga terus mengedukasi masyarakat terkait keselamatan di perlintasan sebidang melalui slogan “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan.

KAI mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi rel kereta api ketika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup demi keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.

Tags: blitarkaikereta apiPerlintasan

Related Posts

Peristiwa

Guruh Soekarnoputra Wafat, Dodi Purwanto Ungkap Sosoknya: ‘Bukan Sekadar Putra Bung Karno’

27/09/2026
Peristiwa

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

26/09/2026
Peristiwa

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

24/09/2026
Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Next Post

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satpol PP Kediri Tertibkan Aktivitas Manusia Silver di Kecamatan Ngasem

06/02/2026

Ponpes Wali Barokah Kediri Masuk Delapan Besar Nominator Eco Pesantren Jatim 2025

17/11/2025

Dua Hari Pencarian, Polisi Berhasil Evakuasi Nelayan yang Hilang di Perairan Lamongan

05/05/2025

Layani 13.210 Penumpang di Hari Pertama Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Komitmen “Semakin Melayani”

19/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO