Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Cegah Kecelakaan, KAI Normalisasi Perlintasan Sebidang Garum-Talun Blitar

redaksi by redaksi
14/05/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Langkah tersebut dilakukan di dua titik perlintasan yang berada di petak jalan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

DPRD Blitar Fasilitasi Hearing Soal Bau Peternakan, PT Bumi Indah Group Beri Penjelasan

Adapun lokasi normalisasi berada di JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan normalisasi dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, KAI melakukan penyempitan akses jalan dengan pemasangan patok berbahan rel guna membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai fungsi jalan.

Di JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Sementara itu, di JPL 172, lebar jalan dipersempit menjadi dua meter dari sebelumnya lebih dari tiga meter.

Menurut KAI, langkah tersebut bertujuan mencegah kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan melintasi perlintasan sebidang yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.

Kegiatan normalisasi dilakukan oleh Tim Pengamanan Daop 7 Madiun bersama Tim JR 7.11 Blitar dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirharjo.

Selain normalisasi fisik, KAI Daop 7 Madiun juga terus mengedukasi masyarakat terkait keselamatan di perlintasan sebidang melalui slogan “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan.

KAI mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi rel kereta api ketika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup demi keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.

Tags: blitarkaikereta apiPerlintasan

Related Posts

Peristiwa

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

13/05/2026
Peristiwa

DPRD Blitar Fasilitasi Hearing Soal Bau Peternakan, PT Bumi Indah Group Beri Penjelasan

12/05/2026
Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Next Post

Dalang Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang Ditangkap di Bangkalan

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Awali Periode 2026 – 2029, FPRB Kabupaten Kediri Perkuat Pondasi Organisasi

05/02/2026

Tragis! Tiga Pelajar Blitar Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

01/02/2026

Bupati Kediri Sebut Kabupaten Kediri Tumbuh Jadi Daerah Sub Urban

06/02/2025

Pemuda Kediri Dibekali Strategi Jualan Online, KNPI Hadirkan Ahli Marketplace

23/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO