BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi jalur berupa penyempitan dan pematokan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Langkah tersebut dilakukan di dua titik perlintasan yang berada di petak jalan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Adapun lokasi normalisasi berada di JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan normalisasi dilakukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, KAI melakukan penyempitan akses jalan dengan pemasangan patok berbahan rel guna membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai fungsi jalan.
Di JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Sementara itu, di JPL 172, lebar jalan dipersempit menjadi dua meter dari sebelumnya lebih dari tiga meter.
Menurut KAI, langkah tersebut bertujuan mencegah kendaraan besar atau kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan melintasi perlintasan sebidang yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.
Kegiatan normalisasi dilakukan oleh Tim Pengamanan Daop 7 Madiun bersama Tim JR 7.11 Blitar dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirharjo.
Selain normalisasi fisik, KAI Daop 7 Madiun juga terus mengedukasi masyarakat terkait keselamatan di perlintasan sebidang melalui slogan “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan.
KAI mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi rel kereta api ketika sinyal telah berbunyi atau palang pintu mulai tertutup demi keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.
















