BLITAR – Polres Blitar Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah. Dua tersangka diamankan, dan polisi mengungkap keduanya telah beraksi di sedikitnya 11 lokasi berbeda.
Kapolres Blitar Kota, Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan kedua pelaku berinisial FA (45) dan DAP (34). Dari total 11 tempat kejadian perkara (TKP), enam berada di wilayah hukum Blitar Kota, sedangkan lima lainnya di wilayah Polres Kediri.
“Kedua tersangka ini telah melakukan aksinya kurang lebih sebanyak 11 TKP. Enam di Blitar Kota dan lima lainnya di wilayah hukum Polres Kediri,” ujar Kalfaris, Kamis (23/4/2026).
Menurut dia, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. FA bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pencurian hingga menjual hasil curian, sementara DAP berperan sebagai perencana sekaligus pengawas.
“FA yang melakukan aksi, mulai dari mengendarai motor, mencuri, hingga menjualnya. Sedangkan DAP, rumahnya dijadikan titik kumpul, melakukan pengamatan, dan mengawal saat aksi berlangsung,” jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, keduanya menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Kendaraan hasil curian kemudian dijual, dengan pembagian keuntungan sama rata.
Dari hasil pengembangan, polisi juga mengungkap bahwa FA merupakan residivis kasus serupa, sedangkan DAP disebut sebagai pelaku spesialis curanmor.
“FA ini residivis, pernah dipenjara. Sedangkan DAP ini spesialis,” kata Kalfaris.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dua buah kunci T beserta satu gagangnya, serta empat unit sepeda motor hasil curian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pencurian kendaraan.
“Jangan meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel atau mesin menyala. Biasakan parkir di tempat yang aman agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.














