Mojokerto — Polres Mojokerto melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Mojokerto. Seorang pria berinisial H (37) diamankan dalam penggerebekan pada Selasa (14/4/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Kelurahan Pulorejo, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Mojoanyar.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan anggotanya. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka yang diduga sebagai pengedar.
“Dari tangan tersangka, kami menyita sabu dengan berat kotor 17,69 gram,” ujar AKP Eriek, Kamis (16/4/2026).
Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang yang digunakan untuk menyamarkan narkotika, seperti bungkus makanan dan sabun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B. Saat ini, B telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B yang saat ini masih kami buru,” tambahnya.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Mojokerto.
AKP Eriek juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan peran serta semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
















