Jumat, Juli 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Konvoi Berujung Brutal! Dua Pemuda Diringkus Usai Keroyok Pengendara di Paron

redaksi by redaksi
08/04/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Ngawi – Aksi pengeroyokan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Ngawi. Dua pelaku diamankan setelah terlibat kekerasan terhadap seorang pemuda di wilayah Paron, Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :

Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Kediri

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Sabu yang Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya di selatan Pasar Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron.

Korban berinisial AZ (20), warga Kecamatan Kendal, saat itu tengah dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat. Namun nahas, di tengah perjalanan korban dihadang oleh sekelompok pengendara motor.

Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, menjelaskan bahwa korban kemudian menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama oleh para pelaku.

“Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, lalu dipukul secara bersama-sama, terutama di bagian kepala dan wajah,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Aksi tersebut sempat terekam video dan menyebar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.

Menindaklanjuti kejadian itu, Satreskrim Polres Ngawi segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman video yang beredar. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (21), warga Kabupaten Madiun, dan R (17), warga Ngawi yang masih berstatus anak di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Polisi mengungkap, motif aksi tersebut dipicu karena pelaku melihat korban mengenakan atribut perguruan silat lain. Selain itu, kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol turut memperparah situasi.

“Pelaku bertindak spontan karena terprovokasi atribut yang dikenakan korban, ditambah pengaruh alkohol,” jelas Kompol Rizki.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta beberapa helm.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Ngawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ngawi tetap kondusif.

Tags: Dua PemudaKeroyok PengendaraKonvoiParon Ngawi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Jalani Pemeriksaan di Polres Kediri

07/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Sabu yang Baru Dua Pekan Beraksi di Kenjeran

07/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Next Post

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM–LPG Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ngabuburit di Rel Berujung Pidana, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Ancaman 3 Bulan Penjara

26/02/2026

Uji Kekuatan Jembatan BH 613 Kediri, DJKA Jalankan Dua Lokomotif CC300 Seberat 150 Ton

18/05/2026

Mas Dhito Larang WFA bagi Dinas Pelayanan Publik Jelang Lebaran

16/03/2026

Polres Pasuruan Kota Bekuk Dua Pengedar Narkoba, 50 Gram Sabu Disita

17/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO