Rabu, Maret 18, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Lost and Found KAI Daop 7 Madiun Makin Efektif, 28 Barang Penumpang Diamankan Selama Angkutan Lebaran

redaksi by redaksi
18/03/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun — Memasuki masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat peningkatan kinerja dalam pengamanan barang tertinggal milik penumpang. Dalam periode 11 hingga 17 Maret 2026, sebanyak 28 barang berhasil diamankan melalui sistem Lost and Found.

Baca Juga :

Lonjakan Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Operasikan 264 Perjalanan KA Jarak Jauh

KAI Daop 7 Madiun Bagi 700 Takjil Gratis, Temani Penumpang KA Jarak Jauh Saat Berbuka

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada Angkutan Lebaran 2025 yang mencatat 14 barang temuan.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa pelanggan tidak perlu panik apabila mengalami kehilangan barang, baik di dalam kereta maupun di area stasiun. Pasalnya, KAI telah mengoptimalkan sistem Lost and Found berbasis digital untuk mempermudah penanganan barang tertinggal.

“Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan. Hal ini terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga senilai puluhan juta rupiah yang tertinggal,” ujar Tohari, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap barang temuan langsung dicatat ke dalam basis data internal KAI. Sistem ini memungkinkan petugas melakukan proses verifikasi dan pencocokan dengan laporan kehilangan secara lebih cepat dan akurat.

Adapun barang yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari barang biasa hingga barang berharga. Untuk kategori barang biasa, di antaranya tas, helm, jaket, topi, serta totebag berisi pakaian maupun makanan. Sementara itu, barang berharga meliputi dompet, telepon genggam, laptop, perhiasan, hingga uang tunai dalam jumlah jutaan rupiah.

Pada Selasa (17/3/2026), petugas kembali menemukan satu unit telepon genggam dan tas ransel yang berisi uang tunai sebesar Rp3.750.000.

KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa barang bawaan sebelum meninggalkan kereta atau stasiun. Namun, apabila terjadi kehilangan, pelanggan dapat segera melapor kepada petugas di stasiun, baik melalui layanan Customer Service maupun Polsuska.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui Contact Center 121 atau kanal media sosial resmi KAI121 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kami pastikan setiap barang yang tertinggal akan kami amankan dengan baik. Kepercayaan pelanggan adalah prioritas kami,” kata Tohari.

Tags: 28 Barang PenumpangAngkutan Lebaran 2026KAI Daop 7 MadiunLost and Found

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Lonjakan Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Operasikan 264 Perjalanan KA Jarak Jauh

18/03/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Bagi 700 Takjil Gratis, Temani Penumpang KA Jarak Jauh Saat Berbuka

17/03/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Sekolah Picu Lonjakan Penumpang, Daop 7 Madiun Layani 83 Ribu Pelanggan di Hari Kelima Angkutan Lebaran

16/03/2026
Ekonomi Bisnis

H-6 Lebaran, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Mulai Dipadati Pemudik

15/03/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Layanan Pengaduan, Pemudik Lebaran 2026 Kini Lebih Mudah Sampaikan Aspirasi

15/03/2026
Ekonomi Bisnis

Arus Mudik Mulai Terasa, 27 Ribu Penumpang Tiba di Wilayah Daop 7 Madiun hingga Hari Ketiga Angkutan Lebaran

14/03/2026
Next Post

Lonjakan Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Operasikan 264 Perjalanan KA Jarak Jauh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Liburan Bebas Macet, Tiket Kereta Api Pasca-Lebaran dari Daop 7 Madiun Masih Tersedia

03/04/2025

Resmikan SPPG Kandangan 2, Dinkes Kediri Himbau Jaga Kualitas Menu dan Tekan Stunting

03/02/2026

Perkuat Transparansi, Kota Blitar Terapkan Layanan Aduan Terintegrasi “Sapa Mas Wali”

14/11/2025

Marsinah, Pejuang Buruh yang Gugur Demi Keadilan

01/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO