Minggu, Juni 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Pastikan Refund 100% Tiket KA Terdampak Insiden Bekasi Timur

redaksi by redaksi
29/04/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun memastikan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang terdampak insiden di wilayah Stasiun Bekasi Timur.

Baca Juga :

Stasiun Caruban Kian Modern, Layani Lebih dari 56 Ribu Penumpang dalam Lima Bulan

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Fitur Baru Access by KAI, Pesan Tiket Kini Lebih Cepat dan Praktis

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kebijakan tersebut diberikan untuk menjamin hak pelanggan di tengah gangguan operasional yang terjadi.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Tohari dalam keterangan resmi, Selasa (28/4).

Hingga 28 April 2026, KAI mencatat sebanyak 362 tiket telah direfund. Rinciannya, 173 tiket untuk KA Madiun Jaya relasi Madiun–Pasarsenen dan 189 tiket untuk KA Singasari relasi Blitar–Pasarsenen.

Insiden tersebut juga berdampak pada keterlambatan sejumlah perjalanan. KA Madiun Jaya relasi Pasarsenen–Madiun tercatat tiba di Stasiun Madiun pukul 14.13 WIB dengan keterlambatan 483 menit. Sementara itu, KA Argo Semeru mengalami keterlambatan 127 menit saat berada di Stasiun Maguwo.

Tohari menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa keselamatan perjalanan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

KAI menjelaskan, pengembalian dana diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan lebih dari satu jam, perubahan rute, maupun yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan. Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta layanan dalam satu kode booking yang terdampak.

Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan. Adapun jika perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI akan mengupayakan moda lanjutan. Jika tidak tersedia, pengembalian dana tetap diberikan penuh.

Proses pengajuan refund dapat dilakukan melalui loket stasiun dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan.

KAI menetapkan batas waktu pengajuan refund hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Sementara itu, proses pencairan dana ditargetkan selesai maksimal dalam waktu 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan.

Selain tiket perjalanan, pengembalian biaya bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak jadi melakukan perjalanan.

Tags: Insiden Bekasi TimurkaiRefund Tiket KA

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Stasiun Caruban Kian Modern, Layani Lebih dari 56 Ribu Penumpang dalam Lima Bulan

13/06/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Fitur Baru Access by KAI, Pesan Tiket Kini Lebih Cepat dan Praktis

11/06/2026
Ekonomi Bisnis

Sepekan Dibuka, 5.310 Tiket KA Diskon 30 Persen Ludes Dipesan di Daop 7 Madiun

11/06/2026
Ekonomi Bisnis

Liburan Sekolah Makin Hemat, KAI Beri Diskon 30 Persen untuk 18 Kereta Ekonomi di Daop 7 Madiun

06/06/2026
Ekonomi Bisnis

Dukung Car Free Night di Jalan Stasiun Kediri, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal

05/06/2026
Ekonomi Bisnis

Tetangga Peternak Kritik Aksi Bagi 1 Juta Telur Gratis: Setiap Hari Hirup Bau Kandang, Dapat Telur Saat Lebaran

03/06/2026
Next Post

Dua WNA Asal Tiongkok Dideportasi, Imigrasi Kediri Tegaskan Pengawasan Izin Tinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni, Jaga Harga Pangan di Bulan Ramadan

14/03/2025

Home Industri Pupuk Cair Ilegal di Grebek Satreskrim Polres Situbondo

12/02/2025

H-1 Libur Kenaikan Yesus Kristus, 18 Ribu Penumpang Padati Kereta di Daop 7 Madiun

14/05/2026

Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri Mulai Disidangkan

25/03/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO