Kediri – Aksi unjuk rasa di Kabupaten Kediri, Sabtu (30/8/2025) malam, berakhir ricuh. Polres Kediri mengamankan 123 orang pendemo yang diduga terlibat dalam pembakaran sejumlah fasilitas milik pemerintah, termasuk Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Pemkab, dan beberapa kantor Polsek.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyebutkan bahwa para pendemo berasal dari berbagai kalangan usia, termasuk pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam aksi tersebut.
“Ada 123 pendemo dari berbagai umur yang kami amankan di Mapolres Kediri. Mereka kami periksa untuk mendalami peran masing-masing dalam aksi ini,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).
Aksi ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap anak dan remaja. Polisi menemukan bahwa sejumlah pelaku masih berstatus pelajar aktif. Hal ini memunculkan kekhawatiran mengenai rentannya generasi muda terhadap provokasi dan pengaruh negatif.
“Kami imbau kepada seluruh orang tua untuk lebih menjaga dan memantau kegiatan anak-anak mereka agar tidak mudah terlibat dalam aksi-aksi yang merugikan,” ujar AKBP Bramastyo.
Kapolres menegaskan bahwa keterlibatan dalam aksi yang merusak fasilitas umum akan berdampak hukum dan administratif. Nama-nama pelaku, termasuk yang masih di bawah umur, akan mendapatkan catatan kepolisian yang dapat mempersulit urusan mereka di masa depan, termasuk ketika mengurus SKCK.
“Catatan itu akan terekam seumur hidup. Ketika nanti mereka butuh SKCK, maka akan terlihat bahwa mereka pernah terlibat aksi yang merugikan kepentingan umum,” tambahnya.
Kerusuhan ini menyebabkan kerugian besar di sektor pelayanan publik dan keamanan. Tidak hanya fasilitas fisik yang rusak, tetapi juga ketertiban dan rasa aman masyarakat terganggu. Aparat gabungan dari Polres Kediri, Kodim 0809, dan Pemkab Kediri kini berupaya memulihkan situasi dan mencegah aksi lanjutan.
Pihak berwenang juga akan melakukan pendalaman terhadap dalang di balik aksi unjuk rasa anarkis ini, termasuk kemungkinan adanya provokator eksternal yang memanfaatkan ketidakpuasan masyarakat untuk tujuan tertentu.
















