Sabtu, Juni 20, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

redaksi by redaksi
18/02/2025
in Peristiwa
0

Blitar – Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian.

Baca Juga :

Tradisi Mendem Golekan di Kandangan Kediri Diharapkan Dorong Ekonomi Warga

400 Personel Banom NU Siap Amankan Munas-Konbes 2026, Panitia Bentuk Empat Ring Pengamanan

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro Kab. Blitar.

AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan dari 11 orang yang diamankan itu, Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah inisial MH (Lk), 27 Tahun, JWB (Lk) 20 Tahun, RGR (Lk) 19 Tahun.

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan, telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kami tahan, “tegas AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers di Polres Blitar, Selasa (17/2/2025).

AKBP Arif mengatakan ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKBP Arif.

Polres Blitar Polda Jatim juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, Video rekaman CCTV, Visum et Repertum Korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.

Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Blitar juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Blitar Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami himbau masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar, “tandasnya.

Tags: PengeroyokanPesilat

Related Posts

Peristiwa

Tradisi Mendem Golekan di Kandangan Kediri Diharapkan Dorong Ekonomi Warga

19/06/2026
Peristiwa

400 Personel Banom NU Siap Amankan Munas-Konbes 2026, Panitia Bentuk Empat Ring Pengamanan

19/06/2026
Peristiwa

Kirab Hasil Bumi Dusun Jati Kediri Perkuat Guyub Rukun dan Lestarikan Tradisi Leluhur

19/06/2026
Peristiwa

Kebakaran Hebat Hanguskan Kandang Ayam di Kediri, Kerugian Tembus Rp1,5 Miliar

18/06/2026
Peristiwa

Juni Ditarget Selesai, Kantor Pemkab Kediri Siap Ditempati Kembali Agustus

17/06/2026
Peristiwa

Pengamanan Humanis Munas-Konbes NU 2026 Dimatangkan, Nabil Haroen: Layani Kiai dan Tamu dengan Khidmah

17/06/2026
Next Post

Tingkatkan Cerdas Digital, ISNU Kabupaten Blitar Ikuti Workshop TIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Lamongan Bekuk Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025

15/09/2025

Dua Kades Terlibat, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi

31/05/2025

PSI Kota Blitar Perkuat Konsolidasi, Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

16/03/2026

“Ngaji Jurnalistik” IJTI: Meneguhkan Nurani di Tengah Disrupsi

28/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO