Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Warga Satak dan Puncu Desak Tambang PT EPAS Ditutup Permanen, ESDM Jatim Sepakati Penutupan Sementara

redaksi by redaksi
16/10/2026
in Peristiwa
0

Kediri, Kabarutama – Polemik aktivitas pertambangan PT EPAS yang melibatkan warga Desa Satak dan Desa Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus bergulir. Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Canda Kirana, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (16/10/2026), warga kembali mendesak agar aktivitas pertambangan perusahaan tersebut ditutup secara permanen.

Baca Juga :

Workshop Guru PAI di Kediri Soroti Dua Hal Penting: Kompetensi Mengajar dan Akhlak Siswa

KAI Daop 7 Madiun Wajibkan 1.250 Pekerja Jalani Skrining Mental, Ini Alasannya

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari fasilitasi tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait kegiatan pertambangan PT EPAS. Sejumlah warga bertemu dengan perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur serta pihak perusahaan untuk membahas tuntutan masyarakat.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, mengatakan pemerintah telah menerima aspirasi warga. Sebagai tindak lanjut, aktivitas pertambangan PT EPAS disepakati untuk ditutup sementara sambil menunggu kajian lebih lanjut.

“Kesepakatan hari ini, pertambangan ditutup sementara dulu. EPAS sudah berbesar hati untuk menutup sementara usahanya,” ujarnya seusai pertemuan.

Menurut Aftabuddin, izin pertambangan PT EPAS masih berlaku hingga 2027. Karena itu, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Ia menjelaskan, dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan akan dikaji oleh lembaga independen. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap keberlanjutan kegiatan pertambangan.

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat. Untuk sementara, aktivitas pertambangan tetap dihentikan hingga proses kajian dilakukan.

Meski menyambut adanya kesepakatan penutupan sementara, warga menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak berubah, yakni penutupan tambang PT EPAS secara permanen.

Perwakilan warga, Suwito, menegaskan bahwa penutupan total merupakan aspirasi utama masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Warga menghendaki tambang tetap tutup total. Itu harga mati bagi masyarakat,” tegasnya.

Warga menilai keberadaan aktivitas pertambangan perlu dikaji secara serius, terutama berkaitan dengan keselamatan masyarakat, kondisi lingkungan, serta keberlangsungan sumber mata air yang dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mereka juga mengkhawatirkan potensi dampak bencana apabila terjadi erupsi Gunung Kelud. Menurut warga, wilayah Kecamatan Puncu termasuk kawasan yang berpotensi terdampak aliran lahar dingin apabila terjadi erupsi.

Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek perizinan dan kepentingan usaha, tetapi juga mengutamakan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan.

“Kami tidak ingin kejadian bencana seperti yang pernah terjadi sebelumnya terulang di daerah kami. Tolong pikirkan nasib masyarakat Puncu. Jangan abaikan keselamatan warga,” ungkap perwakilan warga lainnya.

Selain persoalan potensi bencana, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dan sumber mata air di sekitar kawasan pertambangan.

Masyarakat berharap kajian independen yang akan dilakukan nantinya benar-benar objektif dan mempertimbangkan dampak kegiatan pertambangan terhadap kehidupan warga dalam jangka panjang.

Warga menegaskan tidak menginginkan aktivitas pertambangan kembali beroperasi sebelum tuntutan dan kekhawatiran mereka mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Mereka juga meminta pemerintah serta para pemangku kepentingan memastikan bahwa hasil kajian tidak mengabaikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, pihak PT EPAS belum memberikan keterangan kepada awak media terkait tuntutan penutupan permanen maupun kesepakatan penghentian sementara aktivitas pertambangan tersebut.

Sejumlah awak media yang hadir di lokasi pertemuan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari PT EPAS.

Dengan adanya kesepakatan penghentian sementara, masyarakat kini menunggu pelaksanaan kajian independen yang akan menjadi salah satu dasar penentuan nasib aktivitas pertambangan PT EPAS ke depan.

Bagi warga Desa Satak dan Desa Puncu, harapan mereka tetap sama, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama.

Tags: ESDM JatimTambang PT EPASTutup PermanenWarga PuncuWarga Satak

Related Posts

Peristiwa

Workshop Guru PAI di Kediri Soroti Dua Hal Penting: Kompetensi Mengajar dan Akhlak Siswa

16/10/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Wajibkan 1.250 Pekerja Jalani Skrining Mental, Ini Alasannya

16/10/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Menko Pangan Cek Kopdes Merah Putih, SLF Jadi Sorotan

16/10/2026
Peristiwa

Operasi Narkoba di Dua Karaoke Kediri: Satu Hasil Tes Urine Terindikasi Positif, Barang Bukti Nihil

15/10/2026
Peristiwa

Zulhas Soroti Harga LPG hingga Rp64 Ribu, Begini Peran Koperasi Merah Putih di Kediri

15/10/2026
Peristiwa

Pasar Ngadiluwih Bakal Hidup 24 Jam 805 Lapak Disiapkan, Pedagang Kuliner Baru Dipersilakan Masuk

15/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Sepekan Jabat Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman Libas Pelaku Curat

24/01/2025

Di tengah Hadapi Tekanan Harga, Paguyuban Peternakan Blitar Sumbang 8,8 Ton Telur untuk Korban Gempa NTT

26/08/2026

IAIN Kediri Terbitkan Aturan Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual

31/03/2024

Ungkap 110 Kasus Narkoba Polresta Sidoarjo Amankan 134 Tersangka

25/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO