Mojokerto – Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya dengan memimpin langsung pembongkaran dan pembakaran dua arena sabung ayam ilegal.
Didampingi sekitar satu pleton personel gabungan dari TNI dan Polri, AKBP Ihram memimpin penggerebekan dua lokasi judi sabung ayam yang berada di Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, dan Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
Saat tiba di lokasi, kedua arena telah dalam keadaan sepi. Petugas hanya menemukan gubuk dari bambu, banner bekas, kurungan ayam, serta arena sabung ayam yang dibuat dari terpal dan bambu beralaskan tanah.
Tanpa kompromi, AKBP Ihram langsung memerintahkan agar seluruh bangunan dirobohkan dan dibakar di tempat. “Kedua tempat ini kami robohkan dan dibakar supaya tidak dipergunakan kembali untuk kegiatan perjudian,” tegasnya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Mojokerto bersama Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Bumi Majapahit. “Kami pastikan tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam upaya pemberantasan perjudian. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi perjudian sabung ayam, masyarakat diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke nomor pribadinya di 0813-4482-2005.
“Jika masyarakat mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas,” tandas AKBP Ihram.