Jumat, Maret 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Ribuan Warga Dukung Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal

redaksi by redaksi
14/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Warga Kabupaten Kediri akan mengawal jalannya sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus pengeroyokan dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang menewaskan seorang pelajar, Moh. Hidris Rayyan. Sidang dijadwalkan berlangsung Rabu siang (14/5) hari ini di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Massa berencana akan menggelar aksi damai di depan gedung pengadilan sebagai bentuk dukungan terhadap majelis hakim agar menjatuhkan hukuman maksimal bagi para terdakwa.

“Kehadiran kami adalah bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap tegaknya keadilan. Kami tidak ingin pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa rekan kami hanya dihukum ringan,” ujar Andri Ashariyanto.

Andri menegaskan bahwa vonis maksimal penting demi keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia menilai tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu empat tahun penjara ditambah satu tahun kerja sosial, terlalu ringan. Padahal, Pasal 80 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Kami mendukung penuh majelis hakim untuk menjatuhkan vonis maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin ada keringanan hukuman. Ini soal nyawa, dan korban adalah seorang pelajar—calon penerus bangsa,” tegasnya.

Aliansi juga mengkhawatirkan kemungkinan vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, mengingat ketentuan KUHAP yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman sepertiga lebih ringan. “Kalau itu terjadi, bagaimana nasib keadilan bagi korban? Ini menyangkut nyawa, menyangkut masa depan bangsa,” ujarnya.

Tags: Dugaan PengeroyokanPengeroyokanVonis Pengadilan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Tindak Tegas Perjudian, Polres Mojokerto Bongkar Dua Arena Sabung Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dishub Kabupaten Blitar Bangun Satu Traffic Light Baru di Kawedusan, Anggaran Capai Rp 300 Juta

19/01/2026

Lewati Seleksi Ketat, Khusna Lindarti Resmi Jadi Sekda Kabupaten Blitar

17/10/2025

Surprise Ulang Tahun Penuh Haru dari TNI-Polri untuk Wali Kota Kediri

13/06/2025

Tujuh Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Gresik, Rombongan Hendak Antar Keluarga Umrah

10/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO