Kamis, Juli 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Pemkab Blitar Salurkan BLT Rp8,8 Miliar untuk 4.819 Buruh Tembakau dan Rokok

redaksi by redaksi
02/06/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan ini menyasar 4.819 buruh tani cengkeh, tembakau, serta pekerja pabrik rokok yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menyebutkan bahwa setiap buruh akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, terhitung mulai Juni 2025.

Baca Juga :

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar, Target 2026 Sudah Terlampaui

KAI Daop 7 Madiun Ramaikan The Nice Kids Fun Run 2026, Hadirkan Edukasi Perkeretaapian untuk Anak

“Dana ini diberikan langsung sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi buruh yang mayoritas tidak memiliki jaminan sosial,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Penyaluran BLT dilakukan melalui Bank Jatim. Sebelumnya, dilakukan proses verifikasi data secara ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran. Hanya buruh yang memiliki KTP Kabupaten Blitar dan benar-benar bekerja di sektor pertembakauan yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.

Program ini sudah dijalankan sejak 2023 dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri tembakau.

Yuni menegaskan bahwa anggaran DBHCHT tidak digunakan untuk proyek fisik atau kegiatan pelatihan, tetapi difokuskan langsung kepada penerima manfaat.

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memberdayakan buruh yang berkontribusi besar dalam industri tembakau,” tegasnya.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok buruh rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau sistem perlindungan sosial formal.

Tags: dana cukaipemkab blitarpetani tembakau

Related Posts

Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar, Target 2026 Sudah Terlampaui

02/07/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Ramaikan The Nice Kids Fun Run 2026, Hadirkan Edukasi Perkeretaapian untuk Anak

02/07/2026
Ekonomi Bisnis

Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana

02/07/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Sekolah, 106 Ribu Penumpang Padati Daop 7 Madiun, KAI Minta Penumpang Datang Lebih Awal

01/07/2026
Ekonomi Bisnis

Musim Kemarau Tiba, KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tidak Bakar Rumput di Dekat Jalur Kereta

28/06/2026
Ekonomi Bisnis

Gempa M5,6 Guncang Pacitan, KAI Pastikan Jalur Daop 7 Madiun Aman dan Perjalanan KA Kembali Normal

27/06/2026
Next Post

Disnaker Blitar Siapkan Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Sound Audio dari Dana Cukai Tembakau

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ayah dan Anak Ditangkap Polisi Dugaan Pencurian Puluhan Lampu Kota Lama

18/11/2025

Polda Jatim Kerahkan 300 Personel Evakuasi dan Penanganan Darurat Erupsi Semeru

21/11/2025

Warga Serbu Bazar Ramadan Presisi di Kediri, Harga Sembako Jauh di Bawah Pasar

17/03/2026

Kecelakaan KA Kertanegara di Blitar, Empat Perjalanan Kereta Terlambat

24/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO