Minggu, Mei 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Pemkab Blitar Salurkan BLT Rp8,8 Miliar untuk 4.819 Buruh Tembakau dan Rokok

redaksi by redaksi
02/06/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan ini menyasar 4.819 buruh tani cengkeh, tembakau, serta pekerja pabrik rokok yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menyebutkan bahwa setiap buruh akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, terhitung mulai Juni 2025.

Baca Juga :

Presiden RI Kunker ke Nganjuk, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

Libur Panjang Kenaikan Yesus, Okupansi Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus Puluhan Ribu

“Dana ini diberikan langsung sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi buruh yang mayoritas tidak memiliki jaminan sosial,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Penyaluran BLT dilakukan melalui Bank Jatim. Sebelumnya, dilakukan proses verifikasi data secara ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran. Hanya buruh yang memiliki KTP Kabupaten Blitar dan benar-benar bekerja di sektor pertembakauan yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.

Program ini sudah dijalankan sejak 2023 dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri tembakau.

Yuni menegaskan bahwa anggaran DBHCHT tidak digunakan untuk proyek fisik atau kegiatan pelatihan, tetapi difokuskan langsung kepada penerima manfaat.

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memberdayakan buruh yang berkontribusi besar dalam industri tembakau,” tegasnya.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok buruh rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau sistem perlindungan sosial formal.

Tags: dana cukaipemkab blitarpetani tembakau

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Presiden RI Kunker ke Nganjuk, KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun

15/05/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Panjang Kenaikan Yesus, Okupansi Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus Puluhan Ribu

15/05/2026
Ekonomi Bisnis

H-1 Libur Kenaikan Yesus Kristus, 18 Ribu Penumpang Padati Kereta di Daop 7 Madiun

14/05/2026
Ekonomi Bisnis

Pertamina Siagakan Tambahan LPG 3 Kg untuk Libur Panjang di Jatim

14/05/2026
Ekonomi Bisnis

Safari Kisah Kak David Ramaikan Madiun, KAI Daop 7 Gaungkan Keselamatan “BERTEMAN” untuk Anak-anak

09/05/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

09/05/2026
Next Post

Disnaker Blitar Siapkan Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Sound Audio dari Dana Cukai Tembakau

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Supreme London Offers Reward for IDing Man Who Damaged Store Sign

11/10/2024

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Motor Diamankan

21/02/2026

BLT DBHCHT Pemkab Mojokerto Berikan ke 1.489 Petani Tembakau

16/08/2024

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Pokir, Bahas Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan 2026

21/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO