Senin, Agustus 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Ringkus 33 Pelaku Kriminal dalam Sebulan, 9 di Antaranya Anak di Bawah Umur

redaksi by redaksi
11/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Polres Kediri mengungkap 19 kasus tindak kriminal sepanjang periode 3 November hingga 8 Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 tersangka berhasil ditangkap, dan sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama Satreskrim dan seluruh jajaran Polsek melalui patroli rutin serta penyelidikan intensif di lapangan.

“Dari 33 orang, sembilan di antaranya adalah anak di bawah umur,” ujar Joshua saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Rabu (10/12/2025).

Joshua menjelaskan para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari pengeroyokan, perampasan atribut perguruan silat, pencurian barang berharga, pembobolan rumah, hingga pencurian motor menggunakan kunci palsu.

Polisi juga mengungkap pencurian uang Rp100 juta yang diambil dari lemari rumah korban, kasus pencurian beruntun di Kampung Inggris Pare, hingga aksi pencurian saat kegiatan pengajian Gus Iqdham.

“Modusnya macam-macam. Ada yang melakukan pengeroyokan dan perampasan baju perguruan silat, pencurian ponsel, tabung gas, sampai menguras rekening korban setelah mencuri kartu ATM yang sandinya sudah diketahui,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari atribut perguruan silat, ponsel, emas, uang tunai, sepeda onthel, hingga sepeda motor yang dicuri dari persawahan dan area parkir stadion.

Dalam periode yang sama, polisi juga menangkap enam residivis. Mereka merupakan pelaku kejahatan berulang seperti jambret, penggelapan, pencurian, dan pengeroyokan. Beberapa di antaranya sebelumnya pernah mendapat restorative justice atau diversi, namun kembali melakukan tindak kriminal.

“Enam orang adalah residivis. Mereka pernah menjalani pidana atau mendapat restorative justice, tetapi kembali terlibat tindak kriminal,” kata Joshua.

Joshua menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tegas, namun peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah meningkatnya angka kriminalitas.

Ia mengimbau orang tua lebih ketat mengawasi anak, terutama saat malam hari, karena sebagian besar kasus yang melibatkan anak di bawah umur terjadi pada waktu tersebut.

“Kami minta orang tua tidak membiarkan anak beraktivitas pada malam hari agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku,” ujar Joshua.

Ia juga meminta pengurus perguruan silat menanamkan nilai toleransi dan memberikan sanksi bagi anggota yang terlibat pelanggaran etik maupun tindak kriminal agar situasi tetap kondusif.

Kasat Reskrim mengimbau warga memastikan barang berharga dalam kondisi aman, memasang kunci ganda pada kendaraan, serta menambah titik CCTV di area rawan seperti parkiran dan perempatan jalan.

“Silakan manfaatkan Satkamling. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan 110, gratis,” tambahnya.

Joshua juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses penegakan hukum.

“Kolaborasi masyarakat sangat penting agar Kediri tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Tags: 33 Pelaku Kriminal Sebulan9 Anak Bawah Umurpolres Kediri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Bandara Dhoho Ditargetkan Jadi Embarkasi Haji 2027, Kemenag Nyatakan Sudah Layak Terbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar Bahas penetapan 3 Raperda

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar Bahas penetapan 3 Raperda

08/12/2024

Pemkot Blitar Gelar Rembug Bolo Tani, Mas Ibin Serap Aspirasi Petani Langsung di Sawah

28/07/2025

Sidang Madu Klanceng Kediri, Saksi Sampaikan NMS dengan NMSI Berbeda

05/11/2024

Dandim 0809/Kediri Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

17/05/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO