Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Ringkus 33 Pelaku Kriminal dalam Sebulan, 9 di Antaranya Anak di Bawah Umur

redaksi by redaksi
11/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Polres Kediri mengungkap 19 kasus tindak kriminal sepanjang periode 3 November hingga 8 Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 tersangka berhasil ditangkap, dan sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama Satreskrim dan seluruh jajaran Polsek melalui patroli rutin serta penyelidikan intensif di lapangan.

“Dari 33 orang, sembilan di antaranya adalah anak di bawah umur,” ujar Joshua saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Rabu (10/12/2025).

Joshua menjelaskan para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari pengeroyokan, perampasan atribut perguruan silat, pencurian barang berharga, pembobolan rumah, hingga pencurian motor menggunakan kunci palsu.

Polisi juga mengungkap pencurian uang Rp100 juta yang diambil dari lemari rumah korban, kasus pencurian beruntun di Kampung Inggris Pare, hingga aksi pencurian saat kegiatan pengajian Gus Iqdham.

“Modusnya macam-macam. Ada yang melakukan pengeroyokan dan perampasan baju perguruan silat, pencurian ponsel, tabung gas, sampai menguras rekening korban setelah mencuri kartu ATM yang sandinya sudah diketahui,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari atribut perguruan silat, ponsel, emas, uang tunai, sepeda onthel, hingga sepeda motor yang dicuri dari persawahan dan area parkir stadion.

Dalam periode yang sama, polisi juga menangkap enam residivis. Mereka merupakan pelaku kejahatan berulang seperti jambret, penggelapan, pencurian, dan pengeroyokan. Beberapa di antaranya sebelumnya pernah mendapat restorative justice atau diversi, namun kembali melakukan tindak kriminal.

“Enam orang adalah residivis. Mereka pernah menjalani pidana atau mendapat restorative justice, tetapi kembali terlibat tindak kriminal,” kata Joshua.

Joshua menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tegas, namun peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah meningkatnya angka kriminalitas.

Ia mengimbau orang tua lebih ketat mengawasi anak, terutama saat malam hari, karena sebagian besar kasus yang melibatkan anak di bawah umur terjadi pada waktu tersebut.

“Kami minta orang tua tidak membiarkan anak beraktivitas pada malam hari agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku,” ujar Joshua.

Ia juga meminta pengurus perguruan silat menanamkan nilai toleransi dan memberikan sanksi bagi anggota yang terlibat pelanggaran etik maupun tindak kriminal agar situasi tetap kondusif.

Kasat Reskrim mengimbau warga memastikan barang berharga dalam kondisi aman, memasang kunci ganda pada kendaraan, serta menambah titik CCTV di area rawan seperti parkiran dan perempatan jalan.

“Silakan manfaatkan Satkamling. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan 110, gratis,” tambahnya.

Joshua juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses penegakan hukum.

“Kolaborasi masyarakat sangat penting agar Kediri tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.

Tags: 33 Pelaku Kriminal Sebulan9 Anak Bawah Umurpolres Kediri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Bandara Dhoho Ditargetkan Jadi Embarkasi Haji 2027, Kemenag Nyatakan Sudah Layak Terbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satreskrim Polres Kediri, Tangkap Pencuri Tanaman Hias Seharga Ratusan Juta

24/06/2024

Ketela Pohon Jadi Pakan Alternatif Murah dan Bergizi untuk Ternak Sapi

29/09/2025

Bedah Rumah Dinas Tuntas Polres Kediri Kota Gelar Tasyakuran

13/05/2025

Sambut Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Pastikan Petugas Sehat dan Bebas Narkoba

11/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO