Sabtu, September 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Residivis Jambret Ditangkap di Lamongan, Baru Bebas Sebulan dari Rehabilitasi

redaksi by redaksi
19/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Lamongan – Seorang remaja berinisial MI (16), residivis yang baru bebas dari rehabilitasi pada 1 April 2025, kembali ditangkap oleh Polsek Sugio atas aksi penjambretan di jalan raya Sugio-Mantup, Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung.

Baca Juga :

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Ipda M. Hamzaid menyebut, kejadian terjadi saat korban bersama saksi menuju pasar menggunakan motor. Pelaku menodongkan senjata tajam dan merampas dompet berisi uang tunai, cincin emas, dan ponsel.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 14,9 juta. Setelah kejadian, korban berteriak meminta bantuan. Unit Reskrim Polsek Sugio bergerak cepat dan berhasil menangkap MI. Ia diketahui juga pernah terlibat dua kasus kriminal di Tuban.

Barang bukti yang disita berupa satu motor Honda Supra tanpa plat, uang tunai Rp 2,85 juta, dan dosbook HP Vivo Y15. Mengingat usia pelaku masih di bawah umur, saat ini ia ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat umum, terutama saat membawa barang berharga.

Tags: jambretJambret Baru BebasResidivis

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar 3 Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp1,03 Triliun

04/09/2026
Hukum dan Kriminal

Dua Ponsel Hilang Saat Pemilik Terlelap, Dua Pria di Kediri Diamankan Polisi

03/09/2026
Next Post

BI Kediri dan Pemkab Tulungagung Luncurkan Program Sekolah Peduli Inflasi 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Cabai Rp5 Ribu per Ons! Pasar Murah Kejari Kediri di Serbu Warga

12/03/2026

Ramadhan Berkah, Polres Kediri Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat

13/03/2025

Dikebut Jelang Mudik, Mas Dhito Ultimatum PUPR Jalan Berlubang di Kediri Harus Tuntas H-7 Lebaran

02/03/2026

Akhiri Kerusakan, Kapolres Blitar Kota dan Forkopimda Hijaukan Bekas Tambang Ilegal Kali Bladak

01/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO