Sabtu, Agustus 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Komplotan Pencuri Kabel PJU dan Telkom, Satu Pendana Buron

redaksi by redaksi
04/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus pencurian kabel yang merugikan infrastruktur penerangan jalan dan layanan telekomunikasi di Kota Surabaya. Total lima pelaku ditangkap dalam dua kasus berbeda, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

Dua tersangka berinisial MI (43) dan MD (52) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 1–2 Desember 2025. Aksi dilakukan sekitar pukul 22.30–05.00 WIB di Jalan Bubutan, tepatnya depan Kampung Maspati.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan kedua pelaku membuka penutup gorong-gorong secara manual sebelum masuk ke jalur instalasi kabel.

“Para tersangka menggunakan peralatan sederhana seperti gergaji besi, tang pemotong, dan katrol untuk menarik kabel. Cara mereka rapi, namun membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” ujarnya, Rabu (3/12).

Selain kasus PJU, polisi juga mengungkap pencurian kabel jaringan Telkom yang dilakukan pada 9, 11, dan 14 Oktober 2025 di kawasan Padat Pacar Kembang Gang 5.

Tiga tersangka berinisial C.A (47), J.M (30), dan B.S (49) ditangkap pada Kamis (13/11/2025) di Jalan Gubeng Kertajaya. Sementara satu tersangka lain berinisial A.G, yang diduga sebagai pendana sekaligus pemberi instruksi, masih berstatus DPO.

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda, C.A bertindak sebagai koordinator pengawasan dan pengamanan, J.M mengatur keamanan lapangan dan merapikan bekas galian, dan B.S bertugas mengondisikan lokasi serta menutup kembali galian.

Sebelum beraksi, mereka melakukan survei lokasi pada 8 Oktober dan mencoba mengurus perizinan palsu kepada perangkat RT/RW setempat.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, tiga ponsel, jaket biru, rompi hitam, serta satu set seragam polmas yang diduga digunakan untuk mengelabui warga.

Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa pencurian kabel menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerangan jalan, layanan telekomunikasi, dan keselamatan masyarakat.

“Tindakan yang merusak fasilitas publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat luas. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7–9 tahun penjara. Polisi juga akan memperketat patroli di titik rawan tindak pencurian kabel di Kota Surabaya.

Tags: Kabel PJUKomplotan PencuriPolrestabes SurabayaSatu Pendana BuronTelkom

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Cuaca Hujan, Ragam Kuliner Hangat Jadi Primadona Warga Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Ingatkan CPNS dan PPPK Baru: Jangan Terjebak di Zona Nyaman

23/05/2025

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026

Imigrasi Gandeng ITB Kembangkan “Pagar Digital”, Drone Disiapkan Awasi Perbatasan RI

01/07/2026
Seleksi Pemain, PSBR Kota Blitar Siap Hadapi Liga 4 Jatim

Seleksi Pemain, PSBR Kota Blitar Siap Hadapi Liga 4 Jatim

10/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO