Jumat, September 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Komplotan Pencuri Kabel PJU dan Telkom, Satu Pendana Buron

redaksi by redaksi
04/12/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus pencurian kabel yang merugikan infrastruktur penerangan jalan dan layanan telekomunikasi di Kota Surabaya. Total lima pelaku ditangkap dalam dua kasus berbeda, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Dua tersangka berinisial MI (43) dan MD (52) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah melakukan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 1–2 Desember 2025. Aksi dilakukan sekitar pukul 22.30–05.00 WIB di Jalan Bubutan, tepatnya depan Kampung Maspati.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan kedua pelaku membuka penutup gorong-gorong secara manual sebelum masuk ke jalur instalasi kabel.

“Para tersangka menggunakan peralatan sederhana seperti gergaji besi, tang pemotong, dan katrol untuk menarik kabel. Cara mereka rapi, namun membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” ujarnya, Rabu (3/12).

Selain kasus PJU, polisi juga mengungkap pencurian kabel jaringan Telkom yang dilakukan pada 9, 11, dan 14 Oktober 2025 di kawasan Padat Pacar Kembang Gang 5.

Tiga tersangka berinisial C.A (47), J.M (30), dan B.S (49) ditangkap pada Kamis (13/11/2025) di Jalan Gubeng Kertajaya. Sementara satu tersangka lain berinisial A.G, yang diduga sebagai pendana sekaligus pemberi instruksi, masih berstatus DPO.

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda, C.A bertindak sebagai koordinator pengawasan dan pengamanan, J.M mengatur keamanan lapangan dan merapikan bekas galian, dan B.S bertugas mengondisikan lokasi serta menutup kembali galian.

Sebelum beraksi, mereka melakukan survei lokasi pada 8 Oktober dan mencoba mengurus perizinan palsu kepada perangkat RT/RW setempat.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, tiga ponsel, jaket biru, rompi hitam, serta satu set seragam polmas yang diduga digunakan untuk mengelabui warga.

Kombes Pol Luthfi menegaskan bahwa pencurian kabel menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerangan jalan, layanan telekomunikasi, dan keselamatan masyarakat.

“Tindakan yang merusak fasilitas publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat luas. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7–9 tahun penjara. Polisi juga akan memperketat patroli di titik rawan tindak pencurian kabel di Kota Surabaya.

Tags: Kabel PJUKomplotan PencuriPolrestabes SurabayaSatu Pendana BuronTelkom

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Cuaca Hujan, Ragam Kuliner Hangat Jadi Primadona Warga Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Cek Jalur Kediri–Tulungagung Pakai Lori Dresin, Kondisi Petugas Ikut Jadi Sorotan

24/09/2026

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan Dua Pelaku Tawuran Bersajam

22/08/2025

JLS Blitar-Malang Belum terhubung, Masih Terputus 15 Kilometer.

26/08/2026

Satlantas Polres Blitar Kota Bersama Dishub Tutup Jalur Kereta Tanpa Palang Demi Keselamatan Warga

16/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO