Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Minimarket

danu by danu
18/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya — Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, berhasil meringkus dua tersangka spesialis pembobol minimarket. Keduanya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu (29/3/2025) lalu.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Korban dalam kasus ini adalah R, warga Wiyung, Surabaya, yang melaporkan kejadian tersebut usai mengetahui barang dagangan dan sejumlah uang miliknya raib digasak pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap dua tersangka masing-masing berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura.

“MAH berperan sebagai eksekutor dengan cara memanjat atap minimarket, masuk melalui celah void, lalu merusak dinding tripleks untuk menguras barang-barang di dalam,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Sabtu (17/5).

Sementara itu, AR bertugas sebagai joki dan pengawas situasi di sekitar lokasi.

Dalam pengakuannya, kedua pelaku mengaku juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo.

Setelah laporan diterima dari korban, tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi persembunyian para pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain satu unit ponsel, berbagai merek rokok senilai Rp8.500.000, dan uang tunai sebesar Rp280.000.

AKBP Aris juga menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memilih target secara acak. Setelah target ditentukan, AR mengawasi situasi dari luar, sementara MAH masuk ke dalam dan mengambil barang-barang di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melarikan diri.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Jawa Timur.

Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan kota. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memperkuat sistem keamanan, khususnya di sektor usaha ritel, guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Tags: Dua TersangkaPembobol MinimarketSpesialis Pembobol

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

Polresta Banyuwangi Gelar KRYD, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Kediri Mulai Aktivasi Sentra PKL Simpang Lima Gumul, Dimulai dari Pedagang Hewan Peliharaan

21/06/2025

Mas Dhito Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah ke Partai Demokrat

23/05/2024

Operasi Wira Waspada 2025: Imigrasi Kediri Amankan 5 WNA

18/07/2025

Datangi Kejaksaan, FMR dan Ratu Adil Serahkan Data Laporan Dugaan Korupsi Pemkab Blitar Sejak Tahun 2018

25/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO