Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Pengedar dan 4,21 Gram Sabu

danu by danu
09/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Situbondo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo, Polda Jatim, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Tiga orang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan total berat 4,21 gram.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka berinisial RAM (32), warga Panarukan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi di wilayah Kelurahan Dawuhan. Dari tangan RAM, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,2 gram,” ujar AKP Muhammad Luthfi, Jumat (9/5).

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan, polisi kemudian bergerak ke wilayah Panarukan dan sekitar pukul 22.30 WIB berhasil menangkap tersangka kedua berinisial HW (35) di sebuah rumah di Pesisir Utara Kilensari.

“Dari HW, kami menyita tiga plastik klip berisi sabu masing-masing seberat 0,2 gram, satu plastik klip berisi 0,26 gram, dan satu plastik klip berisi dua paket sabu seberat total 2,85 gram,” tambahnya.

Pengembangan kasus berlanjut hingga Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi kembali mengamankan tersangka ketiga, SH (37), di Desa Kilensari, Panarukan.

“Total ada tiga tersangka, yakni RAM, HW, dan SH, dengan barang bukti sabu seberat 4,21 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap AKP Muhammad Luthfi.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Situbondo dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga Situbondo tetap bersih dari narkotika,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Situbondo dan dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: narkobasabuTiga Pengedar

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

Siswa Ciptakan Usaha Ramah Lingkungan Lewat Program Aquaponik Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Bakar Ban dan Saling Dorong Mewarnai Aksi Tuntutan Kejelasan Kasus Jasmas di Kejaksaan Kota Kediri

16/04/2024

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025

Pj Bupati Blitar Dampingi Menteri PDT Resmikan Ekspor Kendang Djimbe

05/11/2024

Anggota Polres Kediri Kota Jalani Test Urine Mendadak

05/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO