Kamis, Mei 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan Kurir dan 938,73 Gram Sabu

redaksi by redaksi
24/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sampang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sampang pada Jumat malam, 18 April 2025.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hery Indratulloh, petugas mengamankan seorang kurir berinisial A serta menyita barang bukti berupa sabu seberat total 938,73 gram.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, dalam konferensi pers pada Rabu (23/4), menjelaskan bahwa sabu tersebut telah dikemas dalam sembilan plastik bening dan siap untuk diedarkan.

“Barang bukti terdiri dari 9 plastik bening yang masing-masing berisi sabu dengan berat ±103,10 gram hingga ±104,88 gram, total keseluruhan mencapai 938,73 gram,” ujar AKBP Hartono.

Selain sabu, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh tersangka untuk mengantarkan barang haram tersebut. Identitas penerima sabu juga telah diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah Kecamatan Ketapang. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Saat ini, tersangka A dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Tags: Bandar SabuKurir SabusabuSampang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Laga di Semarang Jadi Penentu Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mediasi PT Matahari vs PT Sekar Pamenang Deadlock, Perkara Berlanjut ke Pokok Sengketa

17/12/2025

Naik 7 Persen, Bank Indonesia Kediri Siapkan 4,5 Triliun Jelang Idul Fitri

25/03/2024

HAB dan Memori Bacaan Masa Kecil

02/01/2026

Polda Jatim Amankan Dua Terduga Pelaku Perusakan Makam di Pasuruan

09/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO