Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan Kurir dan 938,73 Gram Sabu

danu by danu
24/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sampang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sampang pada Jumat malam, 18 April 2025.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hery Indratulloh, petugas mengamankan seorang kurir berinisial A serta menyita barang bukti berupa sabu seberat total 938,73 gram.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, dalam konferensi pers pada Rabu (23/4), menjelaskan bahwa sabu tersebut telah dikemas dalam sembilan plastik bening dan siap untuk diedarkan.

“Barang bukti terdiri dari 9 plastik bening yang masing-masing berisi sabu dengan berat ±103,10 gram hingga ±104,88 gram, total keseluruhan mencapai 938,73 gram,” ujar AKBP Hartono.

Selain sabu, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh tersangka untuk mengantarkan barang haram tersebut. Identitas penerima sabu juga telah diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah Kecamatan Ketapang. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Saat ini, tersangka A dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Tags: Bandar SabuKurir SabusabuSampang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Laga di Semarang Jadi Penentu Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Mudah dan Cepat, Warga Kediri Kini Bisa Urus Tilang dan Barang Bukti di MPP

24/09/2025

LavAni Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2025

25/04/2025

Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Perdana Tahun 2025

22/02/2025

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Promo “Schooliday”, Diskon Tiket Hingga 20 Persen untuk Liburan Sekolah

27/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO