Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan Kurir dan 938,73 Gram Sabu

danu by danu
24/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Sampang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sampang pada Jumat malam, 18 April 2025.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hery Indratulloh, petugas mengamankan seorang kurir berinisial A serta menyita barang bukti berupa sabu seberat total 938,73 gram.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, dalam konferensi pers pada Rabu (23/4), menjelaskan bahwa sabu tersebut telah dikemas dalam sembilan plastik bening dan siap untuk diedarkan.

“Barang bukti terdiri dari 9 plastik bening yang masing-masing berisi sabu dengan berat ±103,10 gram hingga ±104,88 gram, total keseluruhan mencapai 938,73 gram,” ujar AKBP Hartono.

Selain sabu, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh tersangka untuk mengantarkan barang haram tersebut. Identitas penerima sabu juga telah diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah Kecamatan Ketapang. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Saat ini, tersangka A dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Tags: Bandar SabuKurir SabusabuSampang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Ungkap Jaringan Narkoba, Empat Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

09/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
Next Post

Laga di Semarang Jadi Penentu Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Belasan Pendekar Diamankan Polres Blitar Kota Usai Lakukan Perusakan dan Penganiayaan

06/07/2025

Ratusan Relawan Bacawalikota Blitar Tomi Gandhi Dirikan Posko Kemenangan

06/07/2024

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Cara Sederhana Mengatasi Susah Tidur Atau Insomnia

Cara Sederhana Mengatasi Susah Tidur Atau Insomnia

31/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO