Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo Kota Tangkap Dua Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Pasar Gotong Royong

danu by danu
12/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Probolinggo – Aksi pencurian uang tunai sebesar Rp20 juta di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua orang perempuan yang diduga sebagai pelaku telah diamankan Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang menjadi korban pencurian, Kamis (10/7/2025) siang.

“Saat itu petugas lalu lintas sedang patroli di sekitar pasar Gotong Royong. Mereka mendapati warga yang meminta bantuan karena terjadi pencurian tas berisi uang tunai milik Ibu T (62), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo,” jelas Iptu Zaenal.

Peristiwa pencurian terjadi di dalam area pasar. Namun, pelaku segera melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Berbekal informasi dari saksi di lokasi, petugas dan warga segera melakukan pengejaran.

“Dua pelaku berhasil diamankan di dekat Taman Makam Pahlawan. Mereka berinisial M (47) dan H (38), keduanya perempuan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Barang bukti berupa tas beserta uang Rp20 juta turut diamankan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat membawa uang dalam jumlah besar, terutama di tempat umum seperti pasar.

Tags: Dua TersangkaPasar Gotong royongPencuri PasarProbolinggo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

Mas Dhito Perkuat Sinergi dengan Dua Kapolres Baru Demi Keamanan Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

103 Tahun Yayasan Taman Siswa Kediri, Merajut Warisan Ki Hajar Dewantara untuk Generasi Masa Depan

03/07/2025

Meriah dan Penuh Makna, Pemkab Blitar Gelar Upacara Adat Larung Sesaji di Pantai Serang

10/07/2024

Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Amankan 39 Tersangka

27/02/2025

Kapolres Blitar Resmikan TK Kemala Bhayangkari 45 Kalipang Lotim

03/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO