Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Bekuk 6 Anggota Komplotan Curanmor yang Beraksi di 16 TKP

danu by danu
05/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Enam tersangka komplotan curanmor berhasil diamankan setelah diketahui terlibat dalam 16 aksi pencurian di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo.

Baca Juga :

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35), dan AK (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa di antaranya merupakan pelaku lama dengan rekam jejak kriminal yang panjang.

“Komplotan ini tergolong lihai. Mereka berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas. Setiap pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor, penyedia sarana, hingga penadah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, SH., MH., dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025).

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak sepeda motor. Mereka menyasar kendaraan yang diparkir sembarangan atau tanpa pengamanan tambahan.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, di antaranya, Lima unit sepeda motor berbagai merek, Enam lembar surat kendaraan, Satu buah kunci T, dan Dompet dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Tersangka SA (38) diketahui pernah melakukan aksi curanmor sejak tahun 2003. Salah satu aksinya terekam saat mencuri Honda Revo di wilayah Sidoarjo pada Juli 2025.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan kerja keras tim Satreskrim.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, selalu menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman. Bila melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegas Kapolres.

Para tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Pasuruan Kota dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dengan tertangkapnya komplotan ini, pihak kepolisian berharap angka kriminalitas khususnya curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat ditekan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Tags: Bekuk 6 Anggota CuranmorBeraksi 16 TKPKomplotan CuranmorPasuruan Kota

Related Posts

Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Malang, 6 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

23/09/2025
Next Post

Ribuan Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab Pasca Kerusuhan, Mas Dhito: Mari Kita Jaga Rumah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Angka Kecelakaan Tinggi, Kasatlantas Polres Blitar Kota Imbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas

15/10/2024

Tujuh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Blitar Dilantik

29/08/2024

Polres Pamekasan Kembali Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

16/04/2025

Kapolres Kediri Kota Naik Motor, Atur Arus Balik Mudik di Titik Titik Kemacetan

04/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO