Selasa, Mei 12, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
31/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial HH (23), yang merupakan tetangga korban, ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

Korban dalam kasus ini adalah bocah perempuan berusia 4 tahun. Kasus mencuat setelah pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi fisik anak tersebut dan melaporkannya ke Polres Malang pada Selasa, 23 Juli 2025.

“Begitu menerima laporan, Unit PPA Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti dan keterangan dari berbagai pihak, kami amankan tersangka,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 30 Juli 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan tersebut diduga sudah terjadi berulang kali sejak pertengahan tahun 2024. Tersangka HH memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban dan membujuk korban menggunakan berbagai iming-iming, seperti makanan, botol susu, dan ponsel.

“Korban dibujuk lalu diajak ke salah satu tempat wisata di wilayah Wagir. Di sana tersangka melakukan aksinya,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur.

Selain bujuk rayu, tersangka juga diduga menggunakan ancaman untuk membuat korban diam. “Ada dugaan intimidasi terhadap korban menggunakan alat tertentu. Ini masih terus kami dalami,” tambahnya.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk makanan, pakaian anak-anak, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus ini. Penyidik juga masih memeriksa kondisi psikologis tersangka dan kemungkinan adanya korban lainnya.

Sementara itu, korban sudah mendapatkan penanganan psikologis dan pendampingan trauma healing. Polisi menegaskan bahwa upaya pemulihan mental korban menjadi prioritas selain proses penegakan hukum.

“Kami tidak hanya fokus pada pembuktian hukum, tetapi juga pemulihan kondisi korban agar tidak menimbulkan trauma jangka panjang,” ujar AKP Muchammad Nur.

Atas perbuatannya, HH dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegas Kompol Bayu Halim Nugroho.

Tags: Kekerasan AnakmalangTetangga Korban TersangkaWagir

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Polres Madiun Kota Selamatkan Motor dan Mobil Curian

11/05/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Sabu 223 Gram, Pasutri Jaringan Narkoba Dibekuk

07/05/2026
Hukum dan Kriminal

Lima Kasus Curanmor Terungkap dalam 21 Hari, Polres Kediri Amankan Enam Motor

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Aksi Ilegal Logging di Hutan Kediri Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Buron

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap dengan 240 Liter Pertalite

30/04/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

28/04/2026
Next Post

Kapolres Kediri Siap Bubarkan Pawai Pelanggar Aturan Sound Horeg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polresta Banyuwangi Ungkap 16 Kasus Narkoba, Sita 2 Kg Sabu

29/05/2025

Uji Coba Produksi, Boiler Pabrik Triplek di Ponggok Blitar Terbakar

06/10/2025

Gagal Dapat Izin Keamanan, Persik Kediri Pindah Kandang ke Stadion Gelora Joko Samudro Gresik

03/11/2025

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Ditangkap di Jakarta

24/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO