Madiun – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Madiun. Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir, aparat mengamankan empat orang terduga pelaku dengan peran berbeda serta menyita barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial DS di kawasan Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Kecamatan Geger, pada Rabu (4/6/2025). Petugas menemukan sabu seberat 0,43 gram.
“Dari keterangan DS, diketahui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang berinisial NAR,” ujar Kapolres.
Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan NAR di wilayah Kota Madiun pada hari yang sama. Saat diamankan, NAR diduga membawa sabu seberat 0,44 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NAR disebut menerima pasokan dari kurir berinisial IIR.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, polisi menangkap IIR dan seorang terduga pelaku lainnya berinisial DBP alias Kancil di lokasi berbeda di Kota Madiun, Rabu (9/7/2025). Dari tangan IIR, petugas menyita sabu seberat 1 kilogram dalam kemasan teh China berlogo harimau emas, serta 100,68 gram sabu dalam plastik klip.
“IIR mengaku sudah empat kali menjadi kurir dengan bayaran Rp5 juta untuk setiap pengiriman. Barang berasal dari Surabaya dan rencananya akan dikirim ke wilayah Nglames,” kata AKBP Kemas.
Selain itu, petugas juga menangkap saudara DS yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika tersebut. Keempat orang tersebut saat ini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran dan keterlibatan masing-masing.
Polres Madiun masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan bandar besar yang menjadi sumber barang haram tersebut.
AKBP Kemas mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus jalur distribusi narkotika di wilayah Madiun dan sekitarnya, serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kejahatan serupa.