Lumajang – Dua pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Kedua pelaku tersebut adalah HN alias Nan (45), warga Desa Kalisemut, dan ST (33), warga Desa Bodang. Keduanya berasal dari Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, oleh jajaran Polsek Padang bersama Kanit Reskrim Rayon Barat.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan pengecekan dan menemukan seorang pria mencurigakan.
“Saat diamankan dan diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama HN alias Nan dan benar merupakan DPO kami dalam kasus pencurian ternak,” ungkap AKBP Alex dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, HN mengungkapkan bahwa ia tergabung dalam komplotan pencurian sapi yang terdiri dari enam orang: HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST di kediamannya beberapa jam kemudian.
“Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan ST, yang juga terlibat dalam aksi pencurian bersama HN dan tiga pelaku lainnya yang saat ini masih buron,” tambah AKBP Alex.
Komplotan ini diketahui telah melakukan pencurian sapi di enam lokasi sepanjang tahun 2024, yakni di Desa Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan.
Sebelumnya, salah satu pelaku bernama RD telah lebih dulu ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh pengadilan.
“Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO kami,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Lumajang turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup AKBP Alex.