Kamis, Juli 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Satu DPO Kasus Pengeroyokan Gangster di Dukun

redaksi by redaksi
28/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, Polda Jawa Timur, kembali mengamankan satu orang daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Baca Juga :

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

Tersangka berinisial PRP (19) ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. PRP diketahui merupakan salah satu dari delapan orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap warga pada 4 Januari 2026.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut PRP berperan aktif dalam aksi kekerasan dan perampasan barang milik korban.

“Benar, tersangka turut melakukan pemukulan dan membawa kabur tas korban yang berisi handphone,” ujar Ipda Andi, Selasa (27/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, PRP mengaku handphone milik korban telah diserahkan kepada dua tersangka lain berinisial DVT dan RZL, yang hingga kini masih berstatus DPO dan dalam pengejaran petugas.

“Dari total delapan tersangka, enam sudah kami amankan. Masih ada dua DPO yang terus kami buru,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa PRP masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Ia juga mengungkap bahwa aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh tersangka YF (26), warga Kecamatan Kebomas, yang berperan sebagai provokator. YF telah lebih dulu ditangkap di wilayah Mojokerto dan terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak diamankan.

“Yang bersangkutan berperan sebagai pemicu aksi. Selain melakukan kekerasan, ia juga mengambil handphone milik korban,” jelas AKP Arya.

Selain delapan pelaku utama, polisi turut mengamankan lima anak di bawah umur yang berada dalam rombongan konvoi. Namun, kelimanya hanya dikenakan sanksi wajib lapor karena tidak terbukti terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan.

Polres Gresik menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.

Tags: DukunPengeroyokan GangsterPolres GresikSatu DPO

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Alfamart

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lamongan Bongkar Komplotan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis Ditangkap

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polres Nganjuk Sita 210 Gram Sabu dan 266 Ribu Pil Dobel L

25/06/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Lumajang Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya, Sita Hampir 24 Ribu Pil Berlogo Y

23/06/2026
Hukum dan Kriminal

Jebakan Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

17/06/2026
Hukum dan Kriminal

Modus Aplikasi Kencan Berujung Perampasan, Tiga Remaja di Blitar Ditangkap Polisi

12/06/2026
Next Post

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Kediri Targetkan Kota Kediri Zero Rokok Ilegal

28/11/2025

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026

Menilik Balik 27 Desember 1949, Saat Merah Putih Berdaulat Sepenuhnya

27/12/2025

Respon Cepat, Polres Batu Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

19/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO