Kediri – Polres Kediri mengungkap 19 kasus tindak kriminal sepanjang periode 3 November hingga 8 Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 tersangka berhasil ditangkap, dan sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama Satreskrim dan seluruh jajaran Polsek melalui patroli rutin serta penyelidikan intensif di lapangan.
“Dari 33 orang, sembilan di antaranya adalah anak di bawah umur,” ujar Joshua saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Rabu (10/12/2025).
Joshua menjelaskan para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari pengeroyokan, perampasan atribut perguruan silat, pencurian barang berharga, pembobolan rumah, hingga pencurian motor menggunakan kunci palsu.
Polisi juga mengungkap pencurian uang Rp100 juta yang diambil dari lemari rumah korban, kasus pencurian beruntun di Kampung Inggris Pare, hingga aksi pencurian saat kegiatan pengajian Gus Iqdham.
“Modusnya macam-macam. Ada yang melakukan pengeroyokan dan perampasan baju perguruan silat, pencurian ponsel, tabung gas, sampai menguras rekening korban setelah mencuri kartu ATM yang sandinya sudah diketahui,” jelasnya.
Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari atribut perguruan silat, ponsel, emas, uang tunai, sepeda onthel, hingga sepeda motor yang dicuri dari persawahan dan area parkir stadion.
Dalam periode yang sama, polisi juga menangkap enam residivis. Mereka merupakan pelaku kejahatan berulang seperti jambret, penggelapan, pencurian, dan pengeroyokan. Beberapa di antaranya sebelumnya pernah mendapat restorative justice atau diversi, namun kembali melakukan tindak kriminal.
“Enam orang adalah residivis. Mereka pernah menjalani pidana atau mendapat restorative justice, tetapi kembali terlibat tindak kriminal,” kata Joshua.
Joshua menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tegas, namun peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah meningkatnya angka kriminalitas.
Ia mengimbau orang tua lebih ketat mengawasi anak, terutama saat malam hari, karena sebagian besar kasus yang melibatkan anak di bawah umur terjadi pada waktu tersebut.
“Kami minta orang tua tidak membiarkan anak beraktivitas pada malam hari agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku,” ujar Joshua.
Ia juga meminta pengurus perguruan silat menanamkan nilai toleransi dan memberikan sanksi bagi anggota yang terlibat pelanggaran etik maupun tindak kriminal agar situasi tetap kondusif.
Kasat Reskrim mengimbau warga memastikan barang berharga dalam kondisi aman, memasang kunci ganda pada kendaraan, serta menambah titik CCTV di area rawan seperti parkiran dan perempatan jalan.
“Silakan manfaatkan Satkamling. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan 110, gratis,” tambahnya.
Joshua juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses penegakan hukum.
“Kolaborasi masyarakat sangat penting agar Kediri tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.
















