Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Amankan Residivis Pelaku Pencurian di Kamar Kos yang Viral di Medsos

danu by danu
19/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan seorang residivis yang diduga sebagai pelaku pencurian disebuah kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Mojoroto Gang 1, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial FAD (28), seorang pria, merupakan residivis dengan empat kali pidana penjara dalam kasus serupa.

Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan alasan mencari tempat kos. Saat tiba di rumah kos milik Putri Dewiyanti di Kelurahan Mojoroto, pelaku melihat salah satu kamar yang ditempati oleh korban, Fadya Nur Ayni (21), dalam keadaan sedikit terbuka dengan kunci masih tertancap di pintu.

“Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengambil sejumlah barang milik korban, lalu pergi meninggalkan lokasi,” terang AKP M. Fathur Rozikin.

Korban yang saat itu sedang makan bersama temannya di ruang tamu, mendapati kamar kosnya dalam keadaan berantakan. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota segera melakukan penyelidikan, termasuk menginterogasi sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang telah viral di media sosial.

Unit Resmob kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku yang terparkir di sebuah kos di Perumahan Bumiasri. Polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku serta melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Satu tas berisi kosmetik milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Layanan ini tidak dipungut biaya dan akan kami tindak lanjuti,” tutup AKP M. Fathur Rozikin.

Tags: Kamar KosPencurianviral

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Ungkap Jaringan Narkoba, Empat Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita

09/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025
Hukum dan Kriminal

Program 10.000 CCTV Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Disertai Kekerasan

08/08/2025
Next Post

Polres Kediri Kota Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Paskah 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Ngawi Bongkar Kasus TPPO Bermodus Adopsi, Empat Tersangka Diamankan

02/06/2025

Gus Kautsar Dukung Dhito: Kulo Siap Ditoto

04/11/2024

IKA PMII Blitar Dirikan Warung Berkah Pinus, Sajikan Prasmanan Hanya Rp 3.000

25/06/2025

Satnarkoba Polres Blitar Amankan 13 Kg Ganja Kering Senilai 130 Juta

06/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO