Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan seorang residivis yang diduga sebagai pelaku pencurian disebuah kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Mojoroto Gang 1, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial FAD (28), seorang pria, merupakan residivis dengan empat kali pidana penjara dalam kasus serupa.
Pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan alasan mencari tempat kos. Saat tiba di rumah kos milik Putri Dewiyanti di Kelurahan Mojoroto, pelaku melihat salah satu kamar yang ditempati oleh korban, Fadya Nur Ayni (21), dalam keadaan sedikit terbuka dengan kunci masih tertancap di pintu.
“Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengambil sejumlah barang milik korban, lalu pergi meninggalkan lokasi,” terang AKP M. Fathur Rozikin.
Korban yang saat itu sedang makan bersama temannya di ruang tamu, mendapati kamar kosnya dalam keadaan berantakan. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota segera melakukan penyelidikan, termasuk menginterogasi sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang telah viral di media sosial.
Unit Resmob kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku yang terparkir di sebuah kos di Perumahan Bumiasri. Polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku serta melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Satu tas berisi kosmetik milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Layanan ini tidak dipungut biaya dan akan kami tindak lanjuti,” tutup AKP M. Fathur Rozikin.