Jumat, September 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkoba, 15 Tersangka Diamankan

redaksi by redaksi
04/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jember – Polres Jember berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, dengan total 15 tersangka diamankan. Dari jumlah itu, 12 kasus terkait narkotika, dan 2 kasus okerbaya (obat keras berbahaya).

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Sebanyak 6 orang di antaranya merupakan residivis. Polisi menyita barang bukti berupa 203,54 gram sabu, 3,69 gram ganja, dan 32.036 butir Trihexyphenidyl, serta alat transaksi.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menjelaskan, sindikat menggunakan modus “ranjau” barang diletakkan di lokasi tersembunyi, lalu koordinat dikirim ke pembeli via pesan instan.

“Modus ini digunakan untuk menghindari jejak, tapi kami berhasil ungkap lewat jejak digital dan informasi warga,” ujarnya, Jumat (3/10).

Para tersangka terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, sesuai UU No. 35 Tahun 2009. Untuk kasus okerbaya, ancaman maksimal hingga 12 tahun penjara sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasat Resnarkoba Iptu Noval Muttaqin menekankan pentingnya kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba. Polisi kini memburu pemasok utama untuk memutus rantai peredaran hingga ke akar.

Tags: 15 Tersangka DiamankanJaringan NarkobaJember

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Rifqi Ray Susul Wigi Pratama Ikuti TC Timnas U-23 Jelang SEA Games 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

IJTI Prihatin Atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN Indonesia di Istana

28/09/2025

Maju Pilkada Kota Kediri, Ronny Ketua PSI Mendapat Wejangan Dari Mantan Ketua PBNU

08/05/2024

Polsek Nglegok Blitar Gelar Apel Siaga Bencana, Cek Kesiapan Alat dan Personel

21/10/2025

DPRD Kabupaten Kediri Gelar Diskusi Bersama Media Bahas Peran Pers dalam Menjaga Toleransi

27/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO