Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Satu DPO Kasus Pengeroyokan Gangster di Dukun

redaksi by redaksi
28/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, Polda Jawa Timur, kembali mengamankan satu orang daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Dukun dan Panceng.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Tersangka berinisial PRP (19) ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. PRP diketahui merupakan salah satu dari delapan orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap warga pada 4 Januari 2026.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut PRP berperan aktif dalam aksi kekerasan dan perampasan barang milik korban.

“Benar, tersangka turut melakukan pemukulan dan membawa kabur tas korban yang berisi handphone,” ujar Ipda Andi, Selasa (27/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, PRP mengaku handphone milik korban telah diserahkan kepada dua tersangka lain berinisial DVT dan RZL, yang hingga kini masih berstatus DPO dan dalam pengejaran petugas.

“Dari total delapan tersangka, enam sudah kami amankan. Masih ada dua DPO yang terus kami buru,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa PRP masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Ia juga mengungkap bahwa aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh tersangka YF (26), warga Kecamatan Kebomas, yang berperan sebagai provokator. YF telah lebih dulu ditangkap di wilayah Mojokerto dan terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak diamankan.

“Yang bersangkutan berperan sebagai pemicu aksi. Selain melakukan kekerasan, ia juga mengambil handphone milik korban,” jelas AKP Arya.

Selain delapan pelaku utama, polisi turut mengamankan lima anak di bawah umur yang berada dalam rombongan konvoi. Namun, kelimanya hanya dikenakan sanksi wajib lapor karena tidak terbukti terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan.

Polres Gresik menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.

Tags: DukunPengeroyokan GangsterPolres GresikSatu DPO

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Daftar ke DPC PDI Perjuangan, Dr Ari Optimis Maju Bacalon Wakil Bupati Gandeng Mas Dhito

23/07/2024

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Usut Ladang Ganja di Blitar

05/09/2025

DKD dan Kelurahan Ngletih Kolaborasi Tanam Pohon Asem, Rempah hingga Kopi Bariah

06/12/2025

LBH Mitra Santri Apresiasi Polres Situbondo, Sukses Amankan Pilkada, Pilpres dan Nataru

06/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO