Sabtu, Oktober 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Sita 3 Kg Bubuk Mercon

redaksi by redaksi
28/02/2026
in Peristiwa
0

Malang – Polres Malang mengungkap kasus dugaan pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar.

Baca Juga :

Polda Jatim Amankan 11 Orang Saat Aksi Mahasiswa di Surabaya, Dugaan Pemicu Kericuhan Didalami

Hari Santri 2026 di Kediri, Kapolres dan Ulama Perkuat Sinergi Jaga Persatuan Bangsa

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Rabu (25/2/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Bambang, Jumat (27/2).

Dari hasil pemeriksaan awal, BP diduga memproduksi dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Selain menyita 3 kilogram bubuk petasan, polisi juga mengamankan enam ikat sumbu mercon dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Menurut Bambang, aktivitas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena bahan peledak dapat memicu ledakan sewaktu-waktu.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Polisi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Malang mengimbau masyarakat tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan bahan peledak tanpa izin karena melanggar hukum dan membahayakan keselamatan umum.

Tags: Operasi Pekat Semeru 2026Polres MalangPoncokusumoSita 3 Kg Bubuk Mercon

Related Posts

Peristiwa

Polda Jatim Amankan 11 Orang Saat Aksi Mahasiswa di Surabaya, Dugaan Pemicu Kericuhan Didalami

23/10/2026
Peristiwa

Hari Santri 2026 di Kediri, Kapolres dan Ulama Perkuat Sinergi Jaga Persatuan Bangsa

22/10/2026
Peristiwa

Sumur Warga Mengering, Polres Blitar Kota Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Kelurahan Sentul

22/10/2026
Peristiwa

Para Kiai Berkumpul di Lirboyo, Soroti Kasus Gus Yaqut dan Minta Prabowo Turun Tangan

22/10/2026
Peristiwa

Tambang PT EPAS di Kediri Disetop Sementara, DPRD Pasang Peringatan: Jangan Nekat Beroperasi

22/10/2026
Peristiwa

Cegah Jalur Licin saat Hujan, Pemkab Kediri Rehab Taman Kilisuci

21/10/2026
Next Post

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembacokan Saat Patrol Sahur di Panceng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Total Korban Tembus 141 Orang, Evakuasi Ponpes Al Khoziny Berlangsung Hingga Dini Hari

05/10/2025

Ghoni Turut hadir Dalam Pengajian Rutinan Khofifah di Kampung Coklat Blitar

12/10/2024

Kelompok Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar Audiensi dengan DPRD, Soroti Ketimpangan Perizinan Pembangunan di Tempat Pendidikan

21/03/2025

ODGJ di Semen Kediri Ikuti Posyandu Taman Gembira

26/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO