Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bojonegoro Ungkap Sindikat Curanmor Antar-Kabupaten, Lima Tersangka Diamankan

danu by danu
19/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Bojonegoro – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Dalam pengungkapan ini, lima orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga :

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengungkapkan bahwa para tersangka masing-masing berinisial TH (41), WI (42), FL (40), JS (29), dan G (38). Mereka diketahui berasal dari wilayah Lamongan dan Mojokerto.

Dijelaskan Kapolres, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang ditinggal pemiliknya dalam keadaan kunci masih menempel. Lokasi favorit mereka meliputi area masjid, depan toko, dan persawahan, yang dinilai minim pengawasan.

“Para pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang mudah diambil, biasanya di tempat parkir tanpa penjagaan seperti di masjid dan pinggir jalan,” jelas AKBP Afrian dalam konferensi pers pada Kamis (18/9).

Beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di antaranya, Depan toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Pinggir jalan Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru dan Area parkir Masjid Baiturrohim, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen.

Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diduga telah beraksi hingga 30 kali di berbagai lokasi di Bojonegoro dan sekitarnya. Motor hasil curian kemudian dijual untuk keuntungan pribadi.

“Kelompok ini sudah sangat berpengalaman dan terorganisir. Mereka menggunakan hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, Honda Vario hitam nopol S-2588-AL, Honda Vario putih nopol S-5930-QJ (sarana kejahatan), Honda Vario hitam nopol S-6487-AX dan juga Honda Supra Fit hitam tanpa plat nomor.

Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Bojonegoro dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman maksimal 7 tahun penjara), Pasal 480 KUHP tentang penadahan (ancaman maksimal 4 tahun penjara) dan Pasal 363 Jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam kejahatan.

Polres Bojonegoro juga tengah berkoordinasi dengan Polres Tuban dan Polres Lamongan untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan sindikat ini.

Di akhir keterangannya, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda, jangan meninggalkan kunci pada motor saat diparkir, dan ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Tags: Antar KabupatenBojonegoroLima TersangkapolisiSindikat Curanmor

Related Posts

Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Malang, 6 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

23/09/2025
Next Post

Residivis Curanmor Spesialis Pembobol Sekolah Dibekuk Polisi di Lumajang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Gelar FGD Bersama KPU dan Bawaslu, Polres Blitar Pastikan Netral Dalam Pilkada 2024

21/09/2024

Usai Libur Euforia Lebaran, Polres Kediri Kota Gaspol Patroli Dini Hari, Ini Sasaranya

13/04/2025

Do You Need More Than A Smartphone Camera When Traveling?

30/09/2024

Bupati Apresiasi Bhayangkara Balloon Festival 2025, Terobosan Strategis Kapolres Tulungagung

09/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO