Kamis, Juni 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Pelaku Diamankan Warga 2,5 KM dari TKP

redaksi by redaksi
31/05/2025
in Peristiwa
0

Blitar – Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di wilayah Srengat, Kabupaten Blitar, dengan korban seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 30 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Raya Desa Dandong, Kecamatan Srengat. Insiden melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi AG 2877 KDD dan sebuah kendaraan truk R6 Mitsubishi bernopol N 9018 UG yang awalnya tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyonomenjelaskan bahwa setelah menerima laporan kecelakaan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa truk R6 tersebut melaju dari arah barat ke timur dan diduga sedang mendahului kendaraan lain ketika terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

“Setelah kejadian, sopir truk melarikan diri meninggalkan kendaraannya. Berkat keterangan saksi dan bantuan warga, truk tersebut ditemukan sekitar 2,5 kilometer dari TKP, tepatnya di utara Simpang Empat Poluhan, dalam kondisi tanpa pengemudi,” ungkap AKP Andang.

Warga sekitar yang menemukan kendaraan truk tersebut kemudian mengamankan sopir yang diketahui mencoba melarikan diri. Pelaku lalu diserahkan ke Unit Gakkum Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menyita beberapa barang bukti antara lain, 1 unit truk Mitsubishi R6 nopol N 9018 UG,  lembar STNK kendaraan truk Mitsubishi R6, 1unit sepeda motor Yamaha Nmax nopol AG 2877 KDD,” imbuhnya.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 310 ayat (3) jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat dan tindakan melarikan diri setelah kejadian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak lari yang kerap menjadi perhatian publik,” tambah AKP Andang.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan dan penyidik tengah mendalami motif pelaku melarikan diri usai kejadian.

Tags: kecelakaanpolres blitar kotapuluhantabrak lari

Related Posts

Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Next Post

Libur Panjang, 23.900 Penumpang Serbu Daop 7 Madiun: Tiket Masih Tersedia!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025

Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencurian Mobil dan Tembakau

09/08/2024

Kematian Tidak Wajar Bayi Dalam Karung di Trenggalek, Polisi Lakukan Autopsi

07/12/2025

KAI Daop 7 Madiun Prioritaskan Keselamatan dengan Perbaikan Geometri di 98 Titik Perlintasan

18/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO