Jumat, September 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba, Musnahkan 5,7 Juta Butir Narkotika

redaksi by redaksi
09/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 3.022 kasus berhasil diungkap, dengan total 3.876 tersangka diamankan.

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).

“Perdagangan dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang berdampak luas, mulai dari aspek kesehatan hingga sosial ekonomi,” ujar Kombes Abast.

Ia menambahkan, sindikat narkoba terus berinovasi dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan celah hukum untuk menghindari jeratan hukum.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mencatat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir. Di antaranya, Sabu: 63.991,54 gram, Ganja: 9.894 gram, Tanaman ganja: 85 batang, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram dan Pil dobel L (Carnophen/okerbaya): 3.869.851 butir.

Selain pengungkapan kasus, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka, termasuk tiga kasus dari tahun 2024 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, Sabu: 49.054,582 gram, Ekstasi: 2.860 butir, Carnophen: 1.077.840 butir, serta Okerbaya: 5.688.600 butir.

Total narkotika yang dimusnahkan mencapai sekitar 5,7 juta butir, yang menurut kepolisian setara dengan potensi penyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu wilayah sasaran utama sindikat narkoba, baik lokal maupun internasional.

“Angka ini menunjukkan betapa tingginya ancaman peredaran narkoba di wilayah ini. Tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk peredaran narkotika,” tegasnya.

Menurutnya, sebagian besar kasus masih dalam tahap penyidikan, dan beberapa lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.

Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, hingga komunitas sipil, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi tanggung jawab moral bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Kombes Pol Robert.

Upaya ini sejalan dengan program nasional Astacita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Tags: jawa timurPemusnahan NarkobaPemusnahan NarkotikaPolri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Polisi Amankan Tujuh Remaja Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

25/07/2025

Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

13/05/2025

Kapolres Bersama Bupati Blitar Lakukan Sidak Bahan Pokok di Pasar Tradisional

06/03/2025

Kebakaran Kandang Bebek di Srengat Blitar, Kerugian Ditaksir Rp3 Juta

30/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO