kabarutama.co – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan konsumen terkait dugaan gangguan mesin kendaraan setelah pengisian BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU wilayah Tuban.
Laporan tersebut diterima pada Sabtu (25/10/2025), di mana beberapa pengguna kendaraan bermotor melaporkan kendala yang diduga berasal dari kualitas bahan bakar.
Menanggapi hal itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memastikan bahwa seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Termasuk di dalamnya pengujian laboratorium guna memastikan mutu produk sebelum disalurkan ke masyarakat.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” jelas Ahad dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pertamina akan melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Fuel Terminal Tuban. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian spesifikasi produk dengan standar mutu yang berlaku.
Selain itu, Pertamina memastikan pasokan BBM ke seluruh SPBU tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu.
Ahad juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menggunakan BBM dan memastikan pembelian dilakukan di lembaga penyalur resmi.
“Pertamina memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga SPBU, sebagai bentuk komitmen kami menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah proaktif, Pertamina Patra Niaga membuka tiga posko keluhan pelanggan untuk menampung laporan dan menangani aduan secara cepat, dengan lokasi sebagai berikut:
Kabupaten Bojonegoro:
1. SPBU 5462101 – Jl. MT. Haryono, Jetak, Kec. Bojonegoro
2. SPBU 5462106 – Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kec. Bojonegoro
Kabupaten Tuban:
1. SPBU 5462305 – Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kec. Semanding
Bagi masyarakat di luar wilayah tersebut, pengaduan dapat disampaikan langsung ke SPBU tempat pembelian terakhir, atau melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, dan Direct Message Instagram @pertamina.135 agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan kualitas dan keamanan produk BBM tetap terjamin.
















