Madiun, Kabarutama – Keselamatan di perlintasan sebidang tak hanya bergantung pada palang pintu. Kesiapan petugas yang berjaga juga menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Karena itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyiapkan 52 calon Petugas Jaga Lintasan (PJL) seiring dengan pembangunan fasilitas keselamatan di 13 titik prioritas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KAI Daop 7 Madiun memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar perlintasan sebidang.
Manager Humas Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, keselamatan merupakan prioritas utama dalam seluruh operasional perkeretaapian. Penanganan perlintasan sebidang dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi dan tingkat kebutuhan di lapangan.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam seluruh operasional perkeretaapian. Penanganan perlintasan sebidang dilakukan secara terukur berdasarkan pemetaan kondisi dan tingkat kebutuhan di lapangan,” kata Tohari.
Dalam program nasional peningkatan keselamatan tahun 2026, KAI menetapkan 190 titik prioritas di berbagai wilayah operasinya. Dari jumlah tersebut, wilayah Daop 7 Madiun mendapatkan alokasi pembangunan fasilitas keselamatan di 13 titik prioritas.
Pembangunan tersebut antara lain berupa pos jaga perlintasan sebidang yang ditujukan untuk mengoptimalkan pengamanan perjalanan kereta api. Penambahan fasilitas itu sekaligus membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menjalankan tugas.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KAI Daop 7 Madiun menggelar Diklat Petugas Jaga Lintasan (PJL) selama tujuh hari. Pelatihan berlangsung pada 26-28 Agustus 2026 dan dilanjutkan 31 Agustus hingga 3 September 2026 di wilayah Daop 7 Madiun.
Sebanyak 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan mengikuti rangkaian pelatihan secara intensif. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan prosedur penjagaan, tetapi juga mencakup aspek keselamatan, regulasi, hingga keterampilan teknis di lapangan.
Materi teori dan regulasi meliputi Safety Intermediate yang disampaikan Safety Inspector, perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Dinas tentang pintu perlintasan, serta prosedur menghadapi kondisi tidak normal.
Sementara pada sesi praktik, peserta mendapatkan pelatihan semboyan kereta api, penggunaan alat keselamatan, prosedur perawatan lapangan penjagaan, serta pengoperasian pintu perlintasan.
Kemampuan peserta kemudian dievaluasi melalui pre-test dan post-test. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat pemahaman sekaligus memastikan calon petugas mampu menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tohari berharap pelatihan tersebut dapat menghasilkan petugas yang memiliki kompetensi, disiplin, kewaspadaan, dan keterampilan teknis yang memadai.
Menurut dia, keberadaan petugas yang kompeten diharapkan dapat semakin mendukung keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang.
Namun, keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas maupun operator kereta api. Kedisiplinan pengguna jalan juga menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan.
Tohari mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan ketika mendekati maupun melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. Kedisiplinan bersama seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan ke kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan kunci utama dalam mencegah risiko kecelakaan,” pungkasnya.
















