Minggu, November 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pemkab Kediri Tegur Kontraktor, Percepat Revitalisasi Pasar Ngadiluwih

redaksi by redaksi
14/01/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus mendorong percepatan penyelesaian proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih agar dapat segera beroperasi pada tahun 2026. Dorongan tersebut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) rutin terhadap progres pekerjaan yang saat ini dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan target dan rencana kerja yang telah disepakati.

Baca Juga :

Dari Seruyan ke Trenggalek, Perjalanan Terakhir Sertu Heri Diiringi Penghormatan Militer di Bandara Dhoho

Terbongkar! Pabrik Oli Palsu di Mojokerto Digerebek, Polisi Sita Puluhan Drum dan Jerigen

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, mengatakan bahwa monev lapangan dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan time schedule dan action plan yang telah dibuat sebelum kontraktor diberikan tambahan waktu penyelesaian.

“Hasil monitoring kami menunjukkan bahwa pekerjaan masih belum sesuai dengan action plan maupun target bobot yang telah ditentukan,” ujar Tutik saat melakukan monev di Pasar Ngadiluwih, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi pada minggu ke-38 pelaksanaan proyek, progres fisik revitalisasi Pasar Ngadiluwih secara keseluruhan telah mencapai 97,7 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum memenuhi target, baik dari sisi volume maupun kualitas pengerjaan.

Beberapa pekerjaan yang dinilai belum menunjukkan hasil signifikan di antaranya pembangunan pagar, pintu masuk dan keluar pasar, serta gapura. Selain itu, pekerjaan mushola, finishing kios, pekerjaan lantai termasuk los basah, hingga fasad bangunan pasar juga masih menjadi catatan evaluasi tim pengawas.

“Evaluasi hari ini menunjukkan kontraktor belum sepenuhnya berkomitmen terhadap action plan dan time schedule yang telah dibuat dan disepakati bersama,” ungkap Tutik.

Sebagai langkah pengendalian, Pemkab Kediri melalui tim direksi pekerjaan akan segera melayangkan surat teguran kepada pihak kontraktor. Teguran tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan agar kontraktor segera melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih berdasarkan kontrak awal ditargetkan selesai pada 23 Desember 2025. Namun karena pekerjaan belum rampung, kontraktor diberikan perpanjangan waktu selama tujuh hari hingga 30 Desember 2025.

Karena belum juga selesai, kontraktor kemudian mengajukan permohonan tambahan waktu penyelesaian selama 30 hari, terhitung hingga 29 Januari 2026. Selama masa tambahan waktu tersebut, kontraktor dikenakan denda keterlambatan sekitar Rp23 juta per hari sejak 31 Desember 2025.

Tutik menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Pasar Ngadiluwih harus sudah dapat beroperasi pada tahun 2026. Oleh karena itu, percepatan pekerjaan terus didorong agar manfaat dari revitalisasi pasar dapat segera dirasakan oleh para pedagang maupun masyarakat sekitar.

“Sesuai arahan Mas Bupati, pasar ini harus beroperasi tahun 2026. Karena itu kami terus melakukan evaluasi dan mendorong percepatan pekerjaan,” jelasnya.

Meski demikian, Tutik menekankan bahwa percepatan pekerjaan tidak boleh mengabaikan mutu dan kualitas bangunan. Menurutnya, meskipun target waktu kontrak awal telah terlampaui, aspek kualitas dan kemanfaatan bangunan tetap menjadi prioritas utama.

“Ketepatan waktu memang sudah lewat, tetapi mutu dan kemanfaatan harus tetap dijaga,” pungkasnya.

Tags: pasar ngadiluwihpemkab kediriPercepat Revitalisasi PasarTegur Kontraktor

Related Posts

Peristiwa

Dari Seruyan ke Trenggalek, Perjalanan Terakhir Sertu Heri Diiringi Penghormatan Militer di Bandara Dhoho

07/11/2026
Peristiwa

Terbongkar! Pabrik Oli Palsu di Mojokerto Digerebek, Polisi Sita Puluhan Drum dan Jerigen

07/11/2026
Peristiwa

Dulu Syuting Modal HP, Kini Woko Channel Kediri Tembus Layar Lebar! Ini Cerita di Balik Film Piye To Ki?

07/11/2026
Peristiwa

Bandara Dhoho Kediri Ketiban Amanah Besar: 9.641 Calon Jemaah Haji Bakal Berangkat dari Sini

06/11/2026
Peristiwa

Dua Tahun Menunggu di Penampungan, Pedagang Pasar Ngadiluwih Kini Berebut Harapan di Lapak Baru

06/11/2026
Peristiwa

Ada yang Beda di Kampus UDINUS Kediri, Pemain Film PIYE TO KIH? Sapa Ratusan Pelajar

05/11/2026
Next Post

Tekan Kecelakaan di Perlintasan, KAI Daop 7 Madiun Gelar 115 Sosialisasi Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Komitmen untuk Lansia, Diskon Tiket 20 Persen dan Fasilitas Ramah Usia Terus Diperkuat

24/06/2026

NasDem Kediri Sampaikan Keberatan atas Cover Majalah Tempo, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf

15/04/2026

Dua Insiden Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Pentingnya Keselamatan

10/03/2025

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Sita 3 Kg Bubuk Mercon

28/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO