Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Blitar Tambah Kuota BLT DBHCHT 2025 untuk Petani Tembakau dan Cengkeh

redaksi by redaksi
20/09/2025
in Ekonomi Bisnis, UTAMA
0
Pemerintah Blitar Tambah Kuota BLT DBHCHT 2025 untuk Petani Tembakau dan Cengkeh

Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menambah kuota penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Penambahan ini menyasar khusus petani tembakau dan petani cengkeh setelah adanya usulan dari desa dan hasil verifikasi lapangan. Sabtu, (20/09/2025).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, mengatakan penambahan kuota dilakukan karena masih banyak warga yang memenuhi kriteria namun belum masuk daftar penerima awal. Ia menjelaskan, keterlambatan data disebabkan sulitnya menjangkau langsung petani di pelosok desa.

Baca Juga :

Perkuat Safety Culture, KAI Daop 7 Bangun 13 Gardu Perlintasan Baru dan Tilik Jalur Blitar–Talun

Aksi Heroik di Perlintasan Mengkreng, Aris Susanto Diganjar Penghargaan KAI Daop 7 Madiun

“Banyak data baru yang masuk dari desa, terutama petani tembakau dan cengkeh. Setelah diverifikasi, mereka memenuhi syarat sehingga kuota perlu ditambah,” ujarnya.

Menurut Yuni, proses verifikasi memerlukan waktu, sehingga para penerima tambahan ini baru bisa mendapatkan BLT pada penyaluran tahap berikutnya.

“Ini yang sedikit membikin pencairan sedikit lama. Apalagi petani tembakau dan cengkeh ini tidak terorganisir seperti buruh pabrik. Jadi, ya kita pastikan dulu datanya lengkap dan sesuai prosedur,” jelasnya.

BLT DBHCHT diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi setiap penerima, yang disalurkan langsung melalui rekening bank. Dana ini bersumber dari alokasi DBHCHT yang wajib digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di sektor tembakau.

Dengan adanya penambahan kuota ini, jumlah penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Blitar tahun 2025 diperkirakan meningkat signifikan. Yuni merinci, jumlah penerima naik dari 3.901 menjadi 4.755 orang, atau bertambah hampir seribu penerima.

“Dengan tambahan ini, semoga BLT dapat betul-betul menyejahterakan masyarakat yang menjadi penerima,” harap Yuni.

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Perkuat Safety Culture, KAI Daop 7 Bangun 13 Gardu Perlintasan Baru dan Tilik Jalur Blitar–Talun

28/07/2026
Ekonomi Bisnis

Aksi Heroik di Perlintasan Mengkreng, Aris Susanto Diganjar Penghargaan KAI Daop 7 Madiun

27/07/2026
Ekonomi Bisnis

Puncak Hari Anak Nasional 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Juara Lomba Pantun Rasakan Serunya Jadi Petugas Kereta

25/07/2026
Ekonomi Bisnis

Senyum Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Madiun Ajak Anak Disabilitas Naik Kereta Gratis dan Tampil Unjuk Bakat

23/07/2026
Ekonomi Bisnis

Antisipasi Rekor MURI Nikah Massal di Kediri, KAI Imbau Penumpang Tiba Lebih Awal di Stasiun

23/07/2026
Ekonomi Bisnis

Komitmen ESG, KAI Daop 7 Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan STAINU Madiun

23/07/2026
Next Post

Sepeda Santai "Bahagia Bersama" Meriahkan Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42 di Ponpes Wali Barokah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Wiweko Soepono, Bapak Kokpit Dua Awak Asal Blitar yang Diakui Dunia

16/05/2025

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

25/03/2026

Pemerintah Kota Blitar dan DPRD Bahas Strategi APBD 2026 di Tengah Penurunan Transfer Pusat

27/11/2025

Ungkap 1.757 Kasus Narkoba, Polda Jatim Sita Aset Jaringan TPPU Senilai Rp30,1 Miliar

07/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO