Sabtu, Juni 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Operasi Zebra Semeru di Kediri: 63 Ribu Pelanggar Terjaring, Helm dan Pengendara di Bawah Umur Mendominasi

redaksi by redaksi
01/12/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Polres Kediri selama sepekan terakhir. Satlantas Polres Kediri merilis hasil rekapitulasi penindakan usai apel konsolidasi di Halaman Mapolres Kediri, Senin (1/12/2025).

Baca Juga :

NU NTT Hadapi Tantangan Berat, Gus Salam Dorong Penguatan Pesantren dan Rekonsiliasi Nasional

Sports Week UNISKA x DBL Academy Resmi Dibuka, 99 Tim Ramaikan Kompetisi Basket 3×3 di Kediri

Dalam operasi yang berlangsung selama tujuh hari tersebut, petugas mencatat 63.159 penindakan, terdiri dari 63.113 teguran melalui aplikasi Presisi dan 46 tilang manual. Data ini menunjukkan masih tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kediri.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama mengungkapkan bahwa pelanggaran paling umum dilakukan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, dengan jumlah mencapai 30.963 kasus. Selain itu, pelanggaran melawan arus juga masih marak, yaitu sebanyak 3.919 pelanggar.

Pelanggaran menonjol lainnya adalah pengendara di bawah umur sebanyak 9.720 kasus, serta pelanggaran batas kecepatan yang tercatat 51 kasus. Sementara pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang mencapai 6.300 kasus.

Tak hanya sepeda motor, pelanggaran oleh pengendara roda empat juga tinggi. Petugas menemukan 1.888 pelanggar melawan arus, 4.873 pengendara di bawah umur, 1.307 tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan 4.137 pelanggaran lainnya.

AKP Mega menambahkan, penindakan tilang manual dilakukan pada Jumat (28/11/2025) sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 46 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di kawasan RPH Sumber Bendo, Pare.

“Mayoritas pelaku adalah anak di bawah umur atau pelajar. Karena itu kami melakukan langkah-langkah penindakan serta pembinaan,” ujar Mega.

Puluhan kendaraan tersebut diamankan setelah petugas melakukan penyisiran di lokasi yang kerap dijadikan trek balap liar. Para remaja yang terlibat dipanggil bersama orang tua maupun pihak sekolah untuk menjalani pembinaan dan pendataan.

Mega menjelaskan, pengamanan balap liar dilakukan dengan menerapkan Pasal 285 ayat (1) terkait pelanggaran spesifikasi teknis knalpot brong, serta Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang balap liar.

Polres Kediri menegaskan komitmennya menghadirkan keamanan berlalu lintas melalui patroli di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk edukasi kepada masyarakat dan pelajar.

“Kami mengimbau para pelajar untuk menaati aturan yang berlaku. Keselamatan adalah yang utama. Jika terjadi kecelakaan, bukan hanya pelajar yang dirugikan, tetapi juga keluarga dan masyarakat,” tegas Mega.

Wilayah dengan angka pelanggaran tertinggi berada di kawasan SLG Ngasem, pusat aktivitas masyarakat dan destinasi wisata di Kabupaten Kediri.

Meski demikian, Polres Kediri memastikan bahwa pendekatan edukatif tetap menjadi prioritas. “Kami melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif, termasuk teguran Presisi dan ETLE. Tilang tetap diberlakukan untuk pelanggaran berat yang membahayakan,” pungkasnya.

Tags: HelmKediri: 63 Ribu Pelanggar TerjaringMendominasiOperasi Zebra Semeru 2025Pengendara di Bawah Umur

Related Posts

Peristiwa

NU NTT Hadapi Tantangan Berat, Gus Salam Dorong Penguatan Pesantren dan Rekonsiliasi Nasional

12/06/2026
Peristiwa

Sports Week UNISKA x DBL Academy Resmi Dibuka, 99 Tim Ramaikan Kompetisi Basket 3×3 di Kediri

11/06/2026
Peristiwa

Sinergi Polri dan Perguruan Silat, Kediri Mantapkan Komitmen Aman Suro 2026

11/06/2026
Peristiwa

KH Abdussalam Shohib Gaungkan Lima Pilar Perubahan untuk PBNU

10/06/2026
Peristiwa

Anggaran Rp57 Miliar Digelontorkan, Atap Stadion GDJ Kediri Dikebut hingga November

10/06/2026
Peristiwa

Puskesmas Tiron Terbakar, Mas Dhito Pastikan Rehab Cepat dan Pelayanan Tetap Berjalan

09/06/2026
Next Post

Mas Dhito Gandeng PSF Profiling 7.200 Guru, Pendidikan Kabupaten Kediri Masuki Era Berbasis Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Layanan, KAI Daop 7 Madiun Berbagi Takjil Gratis untuk Pemudik

21/03/2025

Satpol PP Surabaya Segel Stand Ice Cream Diduga Mengandung Alkohol Usai Viral di Media Sosial

09/04/2025

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Promo “Ramadan Festive”, Tiket Mulai Rp 100 Ribu

15/03/2025

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO