Sabtu, Agustus 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Operasi Pekat 12 Hari, Polres Kediri Ungkap 142 Kasus: Miras Dominan, Narkoba dan Petasan Ilegal Jadi Sorotan

redaksi by redaksi
16/03/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Kepolisian Resor Kediri mengungkap sebanyak 142 kasus dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan 146 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :

Dinus Expo 2026 Digelar di Kediri, Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemkot di Era Digital

77 Calon Paskibraka Kab Kediri Mulai Digembleng, Ada Perubahan Formasi di Stadion Canda Bhirawa

Kapolres Kediri Bramastyo Priaji mengatakan, operasi ini melibatkan Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta, serta jajaran polsek di wilayah Kabupaten Kediri.

“Selama operasi pekat yang dilaksanakan mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, Polres Kediri dan jajaran berhasil mengungkap 142 kasus dengan 146 orang tersangka,” ujarnya.

Dari total kasus tersebut, 11 kasus merupakan target operasi dengan 12 tersangka. Rinciannya meliputi tiga kasus judi online, dua kasus bahan peledak, dan enam kasus narkoba.

Sementara itu, 131 kasus lainnya merupakan non target operasi dengan 134 tersangka. Kasus tersebut terdiri dari empat kasus judi online, delapan kasus narkoba, 117 kasus peredaran minuman keras, satu kasus premanisme, serta satu kasus bahan peledak.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya ganja seberat 10.207 gram, sabu seberat 30,28 gram, serta obat keras berbahaya sebanyak 23.435 butir.

Menurut Bramastyo, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri masih menjadi perhatian serius kepolisian. Karena itu, pihaknya berkomitmen terus memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Polres Kediri akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya sesuai dengan program pemerintah yaitu zero narkoba,” tegasnya.

Selain narkoba, pihak kepolisian juga menyoroti maraknya kejadian ledakan petasan di sejumlah wilayah Jawa Timur sejak akhir 2025 hingga awal 2026.

Kapolres mengingatkan bahwa pembuatan maupun peredaran bahan peledak atau petasan ilegal sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran serta mengancam keselamatan masyarakat.

Ia menambahkan, kepemilikan maupun pembuatan bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Polres Kediri akan terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan dan seterusnya di wilayah Kabupaten Kediri,” pungkasnya.

Tags: 142 KasusmirasnarkobaOperasi Pekat 12 HariPetasan Ilegalpolres Kediri

Related Posts

Peristiwa

Dinus Expo 2026 Digelar di Kediri, Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemkot di Era Digital

08/08/2026
Peristiwa

77 Calon Paskibraka Kab Kediri Mulai Digembleng, Ada Perubahan Formasi di Stadion Canda Bhirawa

08/08/2026
Peristiwa

Diduga Berawal dari Mobil di Bagasi, Kebakaran di Kediri Hanguskan Rumah dan Enam Kendaraan

08/08/2026
Peristiwa

Wayang Kulit dan Anugerah Prestasi Meriahkan Perayaan Dies Natalis ke-49 UNP Kediri

05/08/2026
Peristiwa

Dukung Peningkatan Produksi, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Pertanian

05/08/2026
Peristiwa

Api Sambar Bensin Saat Nyalakan Kompor, Rumah Warga Kesamben Ludes Terbakar

05/08/2026
Next Post

Kejari Kabupaten Kediri Santuni Anak Yatim Jelang Idul Fitri 1447 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Manfaat Buah Alpukat untuk Kesehatan Kulit

02/05/2025

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Dua Gudang Pengoplosan LPG Amankan 5 Tersangka

15/02/2025

Hanya Punya 4 Armada, Damkar Kabupaten Blitar Butuh Armada Tambahan

07/01/2026

LSM Bongkar Seng Penutup Proyek Alun-alun Kediri yang Mangkrak

19/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO