Kediri, Kabarutama — Ratusan pedagang tradisional yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kota Kediri menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Kediri dan Balai Kota Kediri, Senin (21/9/2026).
Massa pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing membawa poster serta sejumlah banner berisi tuntutan terhadap kebijakan pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri.
Dalam aksinya, massa bahkan sempat memblokade jalan di depan Balai Kota Kediri. Mereka menuntut Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo dicopot dan meminta fungsi pasar tradisional dikembalikan.
Selain itu, massa juga menyerukan pembubaran Perumda Pasar Joyoboyo.
Aksi sebelumnya digelar di kantor DPRD Kota Kediri yang berada di Gedung Nasional Indonesia (GNI). Namun, para pedagang mengaku tidak ditemui anggota dewan. Massa kemudian bergerak menuju Balai Kota Kediri.
Di lokasi tersebut, pedagang ditemui Asisten Perekonomian Pemkot Kediri Eko Lukmono dan Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi. Dialog berlangsung di tengah aksi massa di jalan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan pedagang adalah penarikan retribusi untuk masuk ke pasar.
Perwakilan pedagang, Yunus, menilai kebijakan tersebut membuat masyarakat semakin enggan masuk ke pasar tradisional.
“Secara nyata mematikan pasar, yaitu penarikan retribusi untuk masuk ke pasar. Dengan adanya penarikan tersebut sangat terlihat antusias masyarakat untuk masuk ke pasar jauh menurun,” ujar Yunus dalam aksi tersebut.
Pedagang juga mempersoalkan rencana pemasangan portal digital yang disertai penarikan retribusi.
Menurut Yunus, jika retribusi masuk pasar semakin diperketat, kondisi pasar tradisional dikhawatirkan semakin sepi.
“Kalau retribusi masuk saja sudah membuat pasar mati, apalagi semakin diperketat. Itu nanti bisa dibayangkan seperti apa pasar tradisional di Kota Kediri,” katanya.
Pedagang meminta sistem pengelolaan parkir dikembalikan seperti sebelumnya. Mereka menginginkan masyarakat yang memarkir kendaraan untuk berbelanja tetap membayar parkir, sedangkan orang yang hanya melintas tidak dikenai pungutan.
“Supaya pasar itu bergairah kembali, orang-orang masuk ke pasar dan tidak malas lagi,” ujar Yunus.
Pedagang juga meminta agar tagihan selama kios atau lapak tidak beroperasi tidak langsung dianggap sebagai utang.
Yunus mengatakan pedagang selama ini didatangi pihak pengelola dan diberi informasi mengenai tunggakan, tetapi menurutnya belum disertai transparansi yang memadai terkait dasar perhitungannya.
“Pedagang yang selama tutup jangan dianggap sebuah hutang. Hutang itu semakin membebani. Setiap pedagang didatangi pihak pengelola, kamu punya hutang jenis-jenis begini tanpa ada transparansi,” ujarnya.
Pedagang meminta hak penggunaan tempat berjualan yang sebelumnya mereka kenal sebagai Hak Guna Bangunan (HGB) dikembalikan. Mereka mempersoalkan perubahan status menjadi hak sewa yang menurut mereka telah diterapkan dalam dua tahun terakhir.
Yunus menilai sejumlah ketentuan dalam sistem sewa tersebut memberatkan pedagang.
“Dengan adanya hak sewa itu dengan pasal-pasal yang sangat memberatkan pedagang, seakan-akan pedagang itu tidak ada hak sama sekali atas kios tersebut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pedagang sejak awal juga mengeluarkan biaya untuk mendapatkan tempat berjualan.
“Dulu kami masuk ke pasar itu juga tidak cuma-cuma. Kami juga bayar. Bahkan jumlahnya sangat banyak, dari puluhan sampai ratusan juta,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kediri, Eko Lukmono yang didampingi Dirut Perumda Pasar Joyoboyo, mengatakan pemerintah telah mendengar aspirasi yang disampaikan para pedagang.
Menurut Eko, Pemkot Kediri juga telah berkomunikasi dengan KPM terkait kewenangan pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo.
Ia menjelaskan, direktur Perumda memiliki kewenangan yang telah diberikan melalui peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, termasuk terkait sejumlah kebijakan pengelolaan.
“Direktur itu mempunyai kewenangan penuh yang sudah diamanatkan baik di dalam peraturan daerah maupun di dalam peraturan kepala daerah,” kata Eko.
Namun, terkait penetapan tarif dan kebijakan lainnya, Eko menyebut perlu dilihat bagaimana proses analisis yang dilakukan pihak Perumda.
“Problemnya sekarang, apakah teman-teman Perumda itu dalam setiap menganalisa kaitannya dengan tarif dan sebagainya itu sudah melihat dengan baik,” ujarnya.
Hingga aksi berakhir, pedagang tetap meminta tuntutan mereka ditindaklanjuti. Mereka mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dekat.
















