Kediri, Kabarutama – Pengguna jalan di wilayah Kota Kediri perlu meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan. Polres Kediri Kota resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) pagi. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menyasar peningkatan kepatuhan berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Operasi berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Apel gelar pasukan dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polri, TNI, Subdenpom V/2-2, Dinas Perhubungan Kota Kediri, Satpol PP Kota Kediri, serta unsur pendukung lainnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan saat apel, ditekankan bahwa operasi ini tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tahunan. Pelaksanaannya harus memberikan dampak nyata, terutama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
Pendekatan operasi dibagi menjadi tiga metode, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan edukasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.
Masyarakat pun diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Di tengah pelaksanaan operasi, personel kepolisian juga mendapat penekanan agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.
Penindakan harus dilakukan secara proporsional, sesuai aturan, serta tidak disertai penyalahgunaan wewenang maupun tindakan mencari-cari kesalahan pengguna jalan.
Sikap anggota di lapangan turut menjadi perhatian. Polisi lalu lintas diminta menjaga tutur kata, perilaku, dan penampilan ketika berinteraksi dengan masyarakat.
“Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam amanat Kapolda Jawa Timur.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Selama operasi berlangsung, jajaran kepolisian diminta melakukan analisis dan evaluasi secara berkala. Pelaporan rutin juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif, terukur, dan sesuai sasaran.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kota berharap masyarakat semakin disiplin, tidak mengabaikan perlengkapan keselamatan, serta lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Operasi ini bukan semata tentang penindakan pelanggaran, melainkan juga upaya membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas selama berkendara, bukan hanya saat operasi berlangsung, tetapi sebagai kebiasaan demi keselamatan bersama.















