Minggu, Agustus 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Mahfud MD Minta KPK Objektif Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil

redaksi by redaksi
16/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap objektif dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Mahfud, penanganan perkara tersebut harus mempertimbangkan fakta teknis yang melatarbelakangi kebijakan pembagian kuota.

Dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube miliknya, Mahfud menjelaskan bahwa persoalan kuota haji tidak bisa dilihat secara sederhana. Ia menyebut, aturan dasar kuota haji memang menetapkan 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler. Namun, pada akhir masa persiapan haji 2023, Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah secara mendadak.

Baca Juga :

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

“Kuota khusus ini datang dari pemerintah Arab Saudi sesudah persiapan haji selesai di akhir masa, November 2023. Presiden Jokowi saat itu menyebut ada tambahan 20 ribu, tapi surat resminya belum ada, baru sebatas wacana,” kata Mahfud, Kamis, 15 Januari 2026.

Mahfud menyebut tambahan kuota tersebut menimbulkan persoalan teknis serius, terutama terkait ketersediaan ruang dan keselamatan jemaah di Arab Saudi. Dengan standar ruang sekitar 0,8 meter per orang, memasukkan seluruh tambahan kuota ke jalur reguler dinilai berisiko menimbulkan kepadatan berlebihan.

Menurut Mahfud, pembagian tambahan kuota dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus atau swasta telah dikonsultasikan dengan Presiden Joko Widodo. “Ketika dikonsultasikan ke Presiden, niatnya juga baik. Karena ini mendesak, maka swasta ikut membantu. Jadi dibagi dua. Keputusan itu atas sepengetahuan Presiden Jokowi,” ujar Mahfud.

Ia menambahkan, pelibatan pihak swasta dimaksudkan untuk membantu percepatan pengelolaan jemaah dan penyediaan fasilitas, bukan untuk tujuan komersialisasi kuota. Mahfud juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya ketika tambahan 8.000 kuota yang seluruhnya dimasukkan ke jalur reguler justru memicu kepadatan dan menimbulkan korban.

Terkait dugaan pelanggaran administrasi karena pembagian kuota hanya diatur melalui Keputusan Menteri, bukan Peraturan Menteri, Mahfud menilai hal tersebut seharusnya menjadi bahan pertimbangan hakim. Ia mengaku telah melihat dokumen yang dimiliki tim Yaqut terkait kebijakan tersebut.

“Saya tidak bermaksud membenarkan Yaqut, tetapi fakta-fakta ini harus didalami hakim. Kasus ini harus diselesaikan secara objektif. Mungkin KPK benar, tetapi pembelaan Yaqut juga punya dasar dokumen yang lengkap,” kata Mahfud.

Tags: berita nasionalhaji regulerisu haji 2026kasus kuota hajikorupsi kuota hajikpkkuota haji khususMahfud MDmenteri agamapodcast Terus Terangpolitik hukumPresiden Jokowiskandal hajiYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kepanjen, Polres Malang Sita 96 Gram Sabu dan 131 Gram Ganja

07/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu Jaringan Bangkalan

06/08/2026
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diamankan

03/08/2026
Hukum dan Kriminal

Korban Kekerasan Seksual di Blitar Jalani Pemulihan, Kuasa Hukum Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

30/07/2026
Hukum dan Kriminal

Mantan Suami Jadi Tersangka Pembakaran Rumah di Kediri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

21/07/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

21/07/2026
Next Post

Isra’ Mi’raj, Momentum Spiritual Umat Islam untuk Memperkuat Iman

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian Motor, Terungkap di Operasi Sikat Semeru 2025

11/11/2025

Operasi Pekat 12 Hari, Polres Kediri Ungkap 142 Kasus: Miras Dominan, Narkoba dan Petasan Ilegal Jadi Sorotan

16/03/2026

Musyawarah Kubro di Lirboyo Perkuat Persatuan NU, Gus Yahya Tekankan Pentingnya Kebijaksanaan Bersama

21/12/2025

Walikota Blitar Dampingi Wapres Gibran dan Gubernur Khofifah Hadiri Blitar Djadoel 2025

18/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO