kabarutama.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kedua pada tahun 2026. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi.
“Benar, salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan, dalam OTT kali ini penyidik KPK mengamankan total 15 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya termasuk Wali Kota Madiun.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa Maidi telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.















